SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan catatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdes) Provinsi Banten, dari total 1.238 desa di Banten yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov Banten, masih banyak desa yang belum menikmati dana segar itu. Diketahui, Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp60 juta per desa.
Sekretaris Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, dari data yang dimilikinya baru ada 162 desa yang mencairkan dana tersebut. “Di Juni ada 75 desa, Juli 87 desa. Jadi 162 desa,” ujar Rafik di sela-sela kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 tingkat Provinsi Banten di aula kantor Dinas PUPR Provinsi Banten, Rabu, 13 September 2023.
Ia mengatakan, pemerintah desa se Banten yang sudah bisa mencairkan bantuan keuangan dari Pemprov itu masih di bawah 20 persen. Hal itu terjadi lantaran sistem yang digunakan Pemprov Banten terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten masih manual.
“Sistemnya masih manual, pengajuan proposal awal itu. Dari tiap pelosok desa se Banten datang ke kantor DPMD bawa proposal dan diversifikasi di situ. Ini lah yang membuat proses itu lama,” tandas Rafik.
Kata dia, hal itu membutuhkan waktu dan biaya. Selain itu, verifikasi di DPMD terhambat karena keterbatasan SDM lantaran harus memverifikasi 1.238 proposal dari seluruh desa. “Harusnya ada inovasi dari DPMD provinsi, apalagi server di Pemprov Banten juga luar biasa,” ujar Rafik.
Menurutnya, DPMD harus menyiapkan aplikasi khusus untuk meng-upload proposal yang ada di tiap-tiap desa. Apabila itu dilakukan, maka proses pengusulan dari desa-desa menjadi lebih cepat.
“Sekarang tinggal waktu tiga bulan lagi, akan terhambat proses penggunaan bantuan provinsi kepada desa,” tandasnya. Dengan waktu yang pendek, ia memperkirakan, pemerintah desa penerima bantuan akan menggunakan bantuan itu untuk keperluan yang sederhana. “Akan mengambil simplenya,” tegas Rafik.
Dalam juklak juknis, bantuan keuangan itu digunakan untuk infrastruktur, perbaikan kantor desa, penanganan stunting, hingga digitalisasi. Namun, dengan waktu yang sedikit lagi, akhirnya pemerintah desa akan gunakan bantuan itu untuk kegiatan yang mudah.“Sehingga tujuan Pemprov Banten yang salah satunya untuk meningkatkan infrastruktur di desa, tidak akan tercapai karena terbatas waktu,” ujarnya. Untuk itu, DPMD harus bergerak cepat memverifikasi proposal dari seluruh desa. “Harusnya bekerja ekstra memverifikasi proposal, dan tambahan bantuan tugas,” tegas Rafik.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











