slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Gorila Beromzet Rp 600 Juta Per Bulan

Fahmi by Fahmi
13-09-2023 16:16:19
in Hukum
Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Gorila Beromzet Rp 600 Juta Per Bulan

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti kasus industri rumahan tembakau gorila di Mapolres Serang, Rabu, 13 September 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil membongkar kasus industri rumahan penghasil narkoba jenis tembakau gorila di sebuah apartemen di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Produsen tembakau gorila beromzet Rp 600 juta per bulan itu ditangkap setelah mengembangkan kasus di wilayah Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam produksi tembakau gorila tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku. Ketiga pelaku tersebut AS (27) dan IH (23) ditangkap di daerah Kabupaten Bogor. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial RF (31) ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga :

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

“Ketika pelaku tersebut ditangkap pada akhir Agustus 2023 lalu. Dari ketiganya, diamankan barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembakau gorila, dua bungkus besar sabu seberat 177 gram, dua bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, dua unit timbangan digital, serta dua unit handphone,” ungkap Wiwin saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu 13 September 2023.

Wiwin menjelaskan, ketiga pelaku mempunyai peran berbeda. AS dan IH berperan dalam memproduksi tembakau gorila. Sedangkan RF menyuplai bahan baku tembakau gorila kepada kedua pelaku dan mengedarkannya di wilayah Jabodetabek. “Selain menyuplai bahan baku, RF ini juga memproduksi tembakau gorila,” ujar Wiwin.

Wiwin mengungkapkan, terbongkar industri rumahan penghasil tembakau gorila tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial TR (20) di Kompleka Mutiara Indah, Kota Serang pada Maret 2023 lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 gram tembakau gorila. “TR merupakan pengedar tembakau gorila di Kota Serang yang mengaku baru dua hari melakukan bisnis narkoba namun sudah mendapatkan keuntungan Rp3 juta,” kata Wiwin.

Petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku berinisial JM (25) dan AD (33) ditangkap di daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kedua pelaku tersebut merupakan distributor tembakau gorila. “Omzet keduanya ini Rp 8 juta per bulan,” ujar Wiwin didampingi didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Wiwin menerangkan, dari pemeriksaan JM dan AD, keduanya mengaku mendapat tembakau gorila tersebut dari akun Instagram. Setelah dilakukan pelacakan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para pemasok tembakau gorila tersebut. “Petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku pemasok tembakau gorila tersebut berada di sebuah apartemen di Bogor,” ujar Wiwin.

Tanpa buang waktu, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiyawan langsung mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku AS terlebih dahulu. “Dari pengakuan AS, pembuatan tembakau gorila tidak dilakukan sendiri melainkan bersama IH. Dari informasi itu, IH berhasil ditangkap masih di daerah Sentul, Bogor,” kata Wiwin.

Dari hasil interogasi terhadap AS dan IH, keduanya mendapat pasokan bahan baku tembakau gorila tersebut dari rekannya berinisial RF. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergegas menuju tempat tinggal RF di Jakarta Timur. “Keduanya mendapatkan bahan baku dari RF yang berhasil ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan, industri rumahan tembakau gorila tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Para pelaku mengedarkan tembakau gorila tersebut melalui media sosial. “Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omszet AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan,” tutur Michael (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda

Tags: industri rumahanindustri rumahan tembakau gorilaNarkobapemasok tembakau gorilapenjual tembakau gorilaperedaran tembakau gorilapolres serangproduksi tembakau gorilaprodusen tembakau gorilatembakau sintetis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Mulai Bahas RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045

Next Post

Cek Rekening Desa, Pemprov Banten Salurkan Bantuan ke 849 Desa

Related Posts

Hukum

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 19:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - A. Sutisna B. Sanwara alias Anton dan Abdul Mu’is komplotan pecah kaca beraksi di Kibin. Aksi bandit...

Read moreDetails

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Next Post
Cek Rekening Desa, Pemprov Banten Salurkan Bantuan ke 849 Desa

Cek Rekening Desa, Pemprov Banten Salurkan Bantuan ke 849 Desa

Bonus Demografi, Pengangguran, Lingkungan dan Kesehatan Jadi Fokus Utama Penyusunan RPJPD

Bonus Demografi, Pengangguran, Lingkungan dan Kesehatan Jadi Fokus Utama Penyusunan RPJPD

Tempati Posisi 5 Pra PON 2024, ESI Banten Cabang eFootball Evaluasi

Tempati Posisi 5 Pra PON 2024, ESI Banten Cabang eFootball Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak