• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Mulai Bahas RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 14 September 2023 09:19
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Mulai Bahas RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan acara kick off RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini mulai melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2025-2045. Pembahasan dilakukan di Aula Tubagus Suwandi, Kabupaten Serang dan dihadiri oleh pejabat pemerintahan mulai dari perwakilan Kepala Desa, Camat dan juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, jika RPJPD menjadi landasan untuk setiap kepala daerah dalam melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depannya.
“RPJPD akan menjadi acuan RPJMD dan itu untuk 4 RPJMD kan 20 tahun. Ini dokumen yang sangat strategis,” katanya, Rabu 13 September 2023.

RelatedPosts

Becak listrik Prabowo

190 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:49
Pengawasan bahan baku makanan MBG

Perluas Pengawasan SPPG, Satgas Percepatan MBG Bakal Pantau Kualitas Bahan Baku Makanan

Senin, 19 Oktober 2026 08:02
Kang Nong Kabupaten Serang 2026

Kang Nong Kabupaten Serang 2026: Hazim dan Alda Juara

Senin, 19 Oktober 2026 07:19
Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 18:01

Selain merupakan dokumen yang strategis, penyusunan RPJPD pula memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Pasalnya, melakukan prediksi dan mencarikan solusi permasalahan yang terjadi untuk 20 tahun yang akan datang.

“Sulit maksudnya kita memprediksi, jangan sampai prediksinya meleset artinya jauh dari apa yang sesungguhnya akan terjadi. Misal ketahanan pangan, kita masih senyum saat ini karena tanah masih digunakan pertanian, tapi kita ga tau 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Untuk itu, pembahasan RPJPD ini tidak boleh main-main dan harus dilakukan secara mendalam. Bahkan harus melibatkan berbagai unsur agar mendapatkan solusi yang kongkret. “Hari selanjutnya kita akan melakukan diskusi publik dengan banyak elemen untuk mendengar dan dituangkan dalam sebuah dokumen. Supaya nanti visi misi, rencana, sasaran, tujuan target-terget itu bisa mewadahi dan merespon apa yang menjadi permasalahan isu aktual di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Selain mencari aspirasi di Kabupaten Serang, penyusunan dokumen RPJPD juga harus selaras baik tingkat Kabupaten, Provinsi hingga dengan Pemerintah Pusat.
“Dalam dokumen RPJPD kita itu harus menyusun visi misi tujuan sasaran, target yang harus selaras dengan pusat. Alhamdulillah Bappeda Provinsi sudah menyampaikan itu jadi akan menjadi catatan penting untuk menyusun agenda kita,” jelasnya.

Rencananya, proses penyusunan dokumen RPJPD akan dilakukan sampai dengan 2025 mendatang. Ditargetkan bulan September 2025 sudah dapat disahkan oleh DPRD Kabupaten Serang.
“Proses, dari aturan sampai 2026, nah pusat ini harus disahkan sebelum dewan kabupaten habis, jadi sebelum bulan September harus sudah diketok perdana. Jadi prosesnya setahun,” jelasnya.

Lebih lanjut ia berharap agar proses penyusunan RPJPD dapat berjalan dengan lancar dan dapat menampung seluruh aspirasi dan memecahkan permasalahan-permasalahan ke depan. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Merwanda

Tags: Badan Perencanaan Pembangunan DaerahBappeda Litbang Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangRencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahRencana Pembangunan Jangka Panjang DaerahRPJDRPJD Kabupaten SerangRPJMDRPJMD Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waduh, Ratusan Desa Belum Terima Bantuan Provinsi

Next Post

Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Gorila Beromzet Rp 600 Juta Per Bulan

Next Post
Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Gorila Beromzet Rp 600 Juta Per Bulan

Polres Serang Tangkap Produsen Tembakau Gorila Beromzet Rp 600 Juta Per Bulan

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.