slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Bawaslu Pandeglang Temukan 4.700 APK dan APS Langgar PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Purnama Irawan by Purnama Irawan
19-09-2023 21:05:51
in Politik, Utama
Bawaslu Pandeglang Temukan 4.700 APK dan APS Langgar PKPU Nomor 15 Tahun 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan sebanyak 4.700 alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) Bacaleg yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebanyak 4.700 APK dan APS Bacaleg yang melanggar PKPU itu ditemukan oleh Bawaslu di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Bawaslu RI dan Pascasarjana UIN SMH Banten Teken Kerja Sama Pengembangan Riset Kepemiluan

Bawaslu RI dan Untirta Perkuat Kolaborasi Penguatan Demokrasi Melalui Penandatanganan MoU

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, pemasangan APK dan APS Bacaleg banyak yang melanggar aturan PKPU.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang sudah mengidentifikasi ada 4.700 lebih APK dan APS melanggar aturan. Melanggar Peraturan KPU Nomor 15,” katanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa, 19 September 2023.

Di PKPU Nomor 15 Tahun 2023, tahapan pencalonan memang tidak diperkenankan Bacaleg atau partai politik membuat banner atau spanduk atau baliho yang bersifat ajakan.

Di PKPU Nomor 15 Tahun 2023 itu hanya diperbolehkan partai politik dan nomor urut masuk pada sosialisasi.

“Selain melanggar PKPU, APK dan APS juga melanggar  Perda Nomor 4 Tahun 2028 tentang K3 dan Perbup Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur soal pengendalian APS. Oleh karena itu, kita mengimbau kepada peserta Pemilu untuk menahan diri dan mencopotnya sebelum masa kampanye,” katanya.

Febri menegaskan, terkait banyak APK dan APS melanggar aturan, Bawaslu Pandeglang telah menerima arahan dan instruksi dari Bawaslu Provinsi Banten agar menertibkannya.

“Terkait hal itu, rencana kita besok mau rapat koordinasi dengan semua stakeholder, termasuk peserta Pemilu dalam hal ini partai politik. Kita ingin memberikan imbauan atau pemahaman bersama, terkait APK atau APS menyerupai APK jangan dipasang sebelum masa kampanye,” katanya.

Pemasangan APK dan APS menjadi sorotan hasil identifikasi banyak yang dipasang di tempat terlarang. Misalnya, di lingkungan pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lainnya.

“Untuk lebih jelasnya besok kami akan menggelar rapat koordinasi jam 10.00 WIB. Kita akan menyampaikan larangan tempat ada alat peraga itu,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agus Priwandono

Tags: apk dan aps bacaleg langgar pkpuapk dan aps langgar perbupapk dan aps langgar perda k3apk dan aps langgar pkpuBawaslu BantenBawaslu PandeglangBawaslu RIKPU RIpelanggaran pemilupkpu nomor 15 tahun 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyelundupan Sabu-sabu 319 Kilogram, Tujuh WNA Asal Iran Dituntut Mati, Satu Terdakwa Dituntut Seumur Hidup

Next Post

Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Related Posts

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)
Pandeglang

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Read moreDetails

Bawaslu RI dan Pascasarjana UIN SMH Banten Teken Kerja Sama Pengembangan Riset Kepemiluan

Bawaslu RI dan Untirta Perkuat Kolaborasi Penguatan Demokrasi Melalui Penandatanganan MoU

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Bawaslu Cilegon Raih Peringkat Kedua Nasional, Jadi Teladan Kepatuhan Etik dalam Pengawasan Pemilu

Next Post
Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang

Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang

Kantor Kecamatan Pandeglang, Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri Kokoh

Kantor Kecamatan Pandeglang, Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri Kokoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak