PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kecamatan Pandeglang yang terletak di Jalan Yusuf Martadilaga, Desa Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, merupakan sebuah bangunan strategis dekat dengan pusat pemerintahan daerah. Bangunan ini berbentuk persegi empat dengan arah menghadap ke barat.
Sebagaimana dikutip oleh RADARBANTEN.CO.ID dari website kebudayaan.kemdikbud.go.id. Dahulunya, ruang bagian depan berupa pendopo terbuka tanpa dinding atau sekat. Saat ini, ruang pendopo telah ditingkatkan dengan penambahan dinding dan jendela kaca sehingga menjadi ruang tertutup, Rabu 20 September 2023.
Atap pendopo ditopang oleh empat tiang kayu dengan konstruksi mengikat di tengah ruangan, dan tiang-tiang ini berdiri di atas umpak beton. Hal menarik, tiang-tiang kayu ini masih asli tanpa penggantian bahan. Tinggi bangunan mencapai 6,89 meter dengan luas 258 m².
Di bagian dalam bangunan terdapat empat ruang kamar dan sebuah ruang aula, dengan lantai yang masih menggunakan tegel.
Salah satu ciri khas bangunan ini adalah atap berbentuk perisai dengan bagian puncak curam dan tepi melandai. Penutup atap menggunakan genteng cetak dari tanah liat.
Pintu dan jendela sebagian besar masih dalam keadaan asli. Pintu dan jendela yang asli memiliki sistem bukaan dua daun. Pintu ganda ini terletak di tengah bangunan, menghubungkan ruang pendopo dengan ruang aula.
Sementara jendela berdaun rangkap ganda, dengan berpanil kayu di bagian luar dan berpanil kaca di bagian dalam, terletak di kamar di sisi selatan dan timur bangunan. Engsel jendela yang berukuran besar juga menjadi salah satu ciri khas bangunan ini.
Sejarah awal pembangunan Kantor Kecamatan Pandeglang mencatat penggunaannya sebagai gedung dinas Camat Pandeglang. Seiring berjalannya waktu, bangunan ini masih berfungsi sebagai Kantor Kecamatan Kabupaten Pandeglang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











