slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
19-09-2023 21:28:11
in Pandeglang, Utama
Tegas, Dishub Pandeglang Akan Bongkar Kios di Terminal Kadubanen yang Jual Miras atau Obat Terlarang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca kasus dugaan peredaran obat terlarang di kios di Terminal Kadubanen, Dishub Pandeglang mengeluarkan surat imbauan untuk semua penyewa kios di sekitar terminal tersebut.

Kepala Seksi Pengelolaan Terminal pada Dishub Pandeglang, Suhaedi, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani masalah ini. Jika ada penyewa kios yang terbukti menjual minuman keras alias miras, obat terlarang, atau tindakan lain yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, harus segera mengosongkan kios sesuai perjanjian kerja sama.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran perjanjian kerja sama. Kios yang melanggar aturan di sekitar Terminal Kadubanen harus segera dikosongkan atau dibongkar,” ungkapnya, Selasa, 19 September 2023.

Dalam surat imbauan tersebut, pihaknya menekankan pentingnya mematuhi perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Para penyewa kios diwajibkan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta dilarang menjual minuman keras maupun obat terlarang agar fasilitas di Terminal Kadubanen dapat dimanfaatkan dengan secara baik tanpa penyalahgunaan.

“Apabila penyewa melanggar sesuai perjanjian kerja sama di awal, mereka harus segera mengosongkan atau membongkar kiosnya karena hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan Terminal Kadubanen.” tuturnya.

Dishub Pandeglang telah berupaya memberikan fasilitas kepada para penyewa kios agar dapat berjualan dengan cara yang positif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan berkompromi dalam penegakan aturan ini. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga reputasi Dishub Pandeglang dan kepentingan bersama.”

Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, hal ini bukan hanya merugikan Dishub Pandeglang, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat.

“Kami sangat tegas dalam penegakan aturan ini. Jika ada yang melanggar, tindakan harus diambil untuk menjaga integritas Dishub Pandeglang dan kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dishub Pandeglangdugaan penyalahgunaankabupaten pandeglangkios terminal kadubanenMiraspenegakan aturanperedaran mirasperedaran obat terlarangtata tertibTerminal Kadubanen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kebakaran Gedung DPRD Banten, Akademisi: Berbau Politis

Next Post

Kantor Kecamatan Pandeglang, Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri Kokoh

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Next Post
Kantor Kecamatan Pandeglang, Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri Kokoh

Kantor Kecamatan Pandeglang, Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri Kokoh

Rentan Golput, Pemilih Pemula di Lebak Mendominasi Pemilu 2024

Rentan Golput, Pemilih Pemula di Lebak Mendominasi Pemilu 2024

Miris, Tercatat DTKS Jumsiah Tak Pernah Terima Bantuan Sosial

Miris, Tercatat DTKS Jumsiah Tak Pernah Terima Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak