SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) penanaman modal dan pemajuan kebudayaan di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten dr Budi Prajogo dengan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten Virgojanti dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.
Budi mengatakan, Raperda Penanaman Modal merupakan Raperda usulan yang disusun oleh Pemprov Banten. Sementara, Raperda Pemajuan Kebudayaan ialah usulan dari Komisi V DPRD Banten.
“Kedua Raperda ini tengah kita bahas, kita targetkan keduanya akan tuntas akhir tahun, sebelum berganti tahun,” kata Budi kepada wartawan.
Budi menuturkan, Raperda Penanaman Modal ialah Raperda yang disusun guna menggenjot realisasi investasi di Provinsi Banten. Melalui Raperda itu nantinya Pemprov akan semakin gesit menggarap berbagai potensi pendapatan daerah.
“Kita harap dengan investasi di Banten yang meningkat sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kita akan juga turut meningkat,” ungkapnya.
Sementara Raperda Pemajuan Kebudayaan ialah raperda yang disusun guna melindungi kebudayaan khas Banten agar tidak luntur oleh zaman. Menurutnya, kebudayaan khas Banten perlu dilestarikan hingga ke generasi yang akan datang.
“Raperda ini akan menjadi suatu asuransi perlindungan terhadap objek-objek budaya yang ada di Banten dan menjadikannya simbol budaya. Kita harap kebudayaan yang telah diwariskan sejak zaman kesultanan ini dapat terus dilestarikan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











