SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial AS. Korban yang berusia 12 tahun tersebut dicabuli saat berada di dalam ruang kelas.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi kelas 6 tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023 lalu. Ketika itu korban dihampiri pelaku dan dipegang pada bagian dada.
“Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu,” ujar Aqyun kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 Oktober 2023.
Aqyun menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan pencabulan tersebut dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian.
Aqyun mengungkapkan, perbuatan pelaku tersebut baru diceritakan korban kepada ibunya sekitar satu minggu kemudian. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas mendatangi sekolah dan melapor kepada guru kelas.
Aqyun mengatakan, pihaknya telah melakukan assesmen dan pendampingan terhadap korban. Kejadian yang tak pantas dan dialami oleh siswi SD tersebut membuat Komnas PA Kabupaten Serang sangat prihatin.
Sebab, kasus pencabulan tersebut terjadi di tempat sekolah dan diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik. “Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak











