slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri ATR/BPN Minta Bupati Lebak Revisi Perda Hak Ulayat Baduy

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-10-2023 11:42:12
in Berita Utama, Lebak
Menteri ATR/BPN Minta Bupati Lebak Revisi Perda Hak Ulayat Baduy
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak tentang Hak Ulayat Masyarakat Baduy.

Revisi perda itu dipandang perlu agar Kementerian ATR/BPN bisa memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat Baduy sebagai kepastian hukum.

Baca Juga :

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Hadi mengaku, saat pertama ditunjuk menjadi Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, dirinya menanyai Kakanwil ATR/BPN tentang status tanah warga Baduy. Dan ternyata, tanah yang digarap dan dihuni oleh warga Baduy hingga kini belum mendaptkan sertifikat.

“Saya takut jika tidak disertifikatkan tanah Baduy ini bisa hilang,” kata Menteri dihadapan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan Sertifikat Redistribusi Tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) kepada warga Baduy dan Pergerakan Petani Banten (P2B) di Kampung Damara, Desa Gunung Anten Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat, 27 Oktober 2023.

Namun katanya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat memberikan sertifikat kepada masyarakat Baduy, sebab terbentur dengan Perda Hak Ulayat Baduy yang melarang tanah Baduy disertifikatkan.

“Padahal minggu kemarin kita baru saja menyerahkan sertifikat di wilayah Minangkabau, dan tidak apa apa. Saya serahkan sertifikat secara komunal dan mereka sekarang secara otomoastis dilindungi, tampa perlu khawatir tumpang tindih dengan hak guna bangunan, maupun hak guna usaha,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI ini pun menjelaskan bahwa sertifikat komunal untuk masyarakat adat sendiri ada untuk melindungi tanah adat agar tidak tumpang tindih dengan HGB warga maupun HGU. Sertifikat itu pun tidak bisa diperjualbelikan atau digadaikan.

“Masyarakat adat di Minangkabau sebelumnya khawatir bahwa jika disertifikatkan maka akan bayar pajak dan takut dijual pemilik. Nah saya jelaskan sertifikat komunal untuk tanah adat itu tidak ada pajak dan tidak bisa diperjualbelikan,” jelasnya.

Hadi pun meminta kepada Bupati Lebak untuk segera menyelesaikan revisi Perda tentang Hak Ulayat Baduy ini hingga akhir tahun 2023.

“Mudah-mudahan Bupati di akhir atau awal tahun 2024 bisa segera merevisi perda ini. Sehingga kita bisa segera memberikan sertipikat kepada warga Baduy untuk perlindungan hukum atas tanah adat mereka,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: BaduyBPN BantenBPN LebakBupati Lebakeks HGUHGUkementerian ATR/BPNTanah Ulayat Baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Pandeglang Ada  2.000 Penyandang Disabilitas

Next Post

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Begini Dampaknya Menurut Dirut Perumda NKR

Related Posts

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan
Berita Utama

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

by Nurabidin
Sabtu, 25 April 2026 14:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Prosesi tradisi Seba Baduy berlangsung khidmat di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat malam, 24 April 2026....

Read moreDetails

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum

Pemkab Lebak Bebaskan Biaya Pendaftaran Bea BPHTB Tanah Adat

Next Post
Revitalisasi Pasar Kutabumi, Begini Dampaknya Menurut Dirut Perumda NKR

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Begini Dampaknya Menurut Dirut Perumda NKR

Aplikasi Jerapah Diharapkan Jadi Solusi Persampahan di Cilegon

Aplikasi Jerapah Diharapkan Jadi Solusi Persampahan di Cilegon

Khotbah Salat Isitisqa, Guru Besar UIN Jakarta Serukan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Khotbah Salat Isitisqa, Guru Besar UIN Jakarta Serukan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang ibu dan anak perempuannya diamankan petugas Polsek Anyer pada Senin, 18 Mei 2026. Keduanya diamankan lantaran...

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak