slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kursi Wakil Bupati Serang Tidak Akan Diisi, Ini Alasannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
05-11-2023 16:10:31
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan

PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Wakil Bupati Serang pasca sepeninggal almarhum Pandji Tirtayasa sampai saat ini masih kosong. Belum ada sosok pengganti yang diusulkan untuk menempati jabatan tersebut.

Bahkan, pengisian jabatan tidak akan dilakukan lantaran sisa masa jabatan dari Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang di bawah 18 bulan.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang akan berakhir pada akhir tahun 2024. Masa jabatan keduanya harus selesai lebih awal lantaran adanya pilkada serentak yang dilaksanakan pada 2024.

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undangan mengenai posisi Wakil Bupati, pengisian kekosongan jabatan baru akan dilakukan ketika sisa masa jabatan lebih dari 18 Bulan.

“Terkait posisi Wakil Bupati Serang secara yuridis normatif dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 bulan lebih,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 5 Oktober 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan tersebut, pengisian jabatan Wakil Bupati Serang yang saat ini masih kosong pasca sepeninggal Pandji Tirtayasa tidak perlu dilakukan lantaran sisa jabatan dari Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang di bawah 18 bulan.

“Artinya kalau terhitung masa bakti ibu bupati sampai berakhir tidak sampai 18 bulan. Jadi tidak perlu adanya pengganti Wakil Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan tugas-tugas Wakil Bupati Serang, lanjut Nanang, tidak akan terganggu lantaran masih dapat terhandle. Pasalnya, semua tugas wakil Bupati Serang dapat ditangani oleh bupati, Pjs Sekda, staf ahli bupati, serta Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III.

“Artinya tidak terganggu lah masih bisa kita handle. Tidak ada tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang yang tidak bisa dihandel, semua bisa kami cover. Sehingga, tidak ada kendala apapun,” jelasnya.

Nanang mengatakan, ada berbagai bidang yang menjadi tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa, termasuk membantu kegiatan rutin tugas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Namun, sekarang ini semua tugas kepemerintahan yang ditinggalkan tersebut sudah didelegasikan kepada pejabat terkait.

“Kita bagi porsi yang menjadi tugas kepemerintahan semua bidang Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa. Karena, kita masih ada Sekda, staf ahli bupati, serta asisten daerah,” ujarnya.

Sekedar diketahui, almarhum Pandji Tirtayasa menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Namun, pada Rabu 27 September 2023 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya di Siloam Hospital Semanggi, Jakarta. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati serangkabupaten serangmasa jabatanpemerintahanPemilu 2024Pemkab Serangpengisian jabatanpilegPilkadaRatu Tatu ChasanahWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Subadri Ushuludin Sambangi PWKS untuk Berpamitan

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp 331,25 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu
Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 10:14

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat melakukan rapat dengan mitra komisi.

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp 331,25 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Misteri Hilangnya Warga Ranca Buaya Tangerang, Kades Ragu Jika Diterkam Buaya

PAN Targetkan Kursi Kepala Daerah di 2 Kota ini dan Incar Kursi Wagub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak