SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten berinisial SO dilaporkan ke Polres Serang. Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Informasi yang diperoleh, korban penganiayaan tersebut bernama Supiyadi alias Ateng. Ia merupakan warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kejadian penganiayaan yang dialami oleh korban tersebut terjadi pada Selasa, 7 November 2023 kemarin di sebuah minimarket Desa Pematang. Sebelum kejadian penganiayaan, korban awalnya hendak berjoget dengan seorang biduan dalam acara organ tunggal.
Namun saat naik di atas panggung, korban bertemu dengan SO. Merasa tidak terima karena sudah memesan lagu terlebih dulu dengan biduan, korban protes dengan SO.
Usai protes kepada SO, korban meninggalkan panggung dan pulang ke rumahnya. Tak berselang lama saat berada di rumah, korban dijemput oleh orang-orang SO. Oleh orang-orang SO tersebut, korban dibawa ke sebuah minimarket.
Saat tiba disana, korban langsung dipukuli beberapa kali oleh SO. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian kepala. Korban yang tak terima dengan perbuatan SO tersebut, telah menjalani visum dan melaporkannya ke Polres Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Sudah laporan kemarin, kasus penganiayaan,” tutur Andi singkat.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











