SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat perbulan Januari hingga Oktober 2023 terdapat 72 anak di Banten yang jadi korban kekerasan fisik hingga seksual.
Ke 72 kasus itu terdiri dari 34 kasus kekerasan fisik dan enam kasus kekerasan psikis yang merugikan anak-anak secara fisik dan mental. Selain itu, terdapat 20 kasus pencabulan dan lima kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak yang sangat rentan, serta empat kasus hak asuh yang melibatkan anak sebagai korban dalam konflik keluarga.
“Tambahan, terdapat dua kasus di lingkungan keluarga terkait penelantaran anak dan satu kasus eksploitasi yang berdampak negatif pada masa depan anak-anak,” kata Hendry Gunawan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Rabu 8 November 2023.
Hendry tidak menampik bahwa kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, baik dalam bentuk verbal, fisik, psikis, atau melalui serangan media siber, mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini memerlukan tindakan segera untuk melindungi generasi muda di Banten.
Pihaknya pun mencatat, dari 72 kasus itu, 28 kasus diantaranya terjadi di lingkungan pendidikan.
“Betul, terdapat 28 kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan lain-lain,” ungkapnya.
Hendry menuturkan, untuk memberikan perlindungan kepada anak secara bersama-sama dan kolaboratif semakin meningkat, terutama setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Permendikbud ini mengharuskan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah dan lembaga pendidikan.
Salah satu poin kunci dalam Permendikbud adalah pembentukan TPPK di sekolah dan Satgas oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pihaknya pun mendorong kepada setiap sekolah di Banten untuk membentuk TPPK.
“TPPK ini memiliki peran penting dalam memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan respons yang cepat dan tepat. Pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi prioritas utama di lembaga-lembaga pendidikan,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya