slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Tenang, Pemkot Serang Telah Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2024

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-11-2023 14:57:02
in Kota Serang, Pemerintahan, Utama
Tenang, Pemkot Serang Telah Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih tetap mengalokasikan anggaran gaji tenaga honorer atau non ASN untuk tahun 2024.

Anggaran untuk tenaga honorer di Kota Serang telah disiapkan kurang lebih Rp 80 miliar pada tahun 2024 melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Serang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan bahwa gaji tenaga honorer masih tetap dianggarkan pada tahun 2024 melalui instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kami masih menganggarkan karena mereka (honorer) masih melaksanakan tugas. Ini kan belum ada perubahan untuk tenaga honorer,” ujarnya, Jumat, 10 November 2023.

Imam mengaku, dengan masih dianggarkannya gaji tenaga honorer di tahun 2024, tidak akan membebani APBD Kota Serang.

Baca Juga :

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

“Selama memang itu dipergunakan secara optimal, itu juga karena untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, selama tenaga honorer tersebut mendukung terhadap tugasnya di instansi pemerintahan, maka Pemkot Serang tetap akan menganggarkannya.

“Kalau untuk beban anggaran Pemda kan harus dilihat dahulu, tenaga honorer ini mendukung tidak terhadap tugasnya. Kalau mendukung itu adalah bagian operasional yang harus dipenuhi dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Imam mengatakan, para tenaga honorer tersebut akan dianggarkan melalui masing-masing OPD.

“Untuk honorer anggaran berasal dari APBD, tapi itu sesuai dengan jumlah di masing-masing instansi atau OPD-nya,” katanya.

Imam mengaku, untuk tenaga honorer paling banyak di Pemkot Serang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Paling banyak itu di DLH, karena dia ada petugas kebersihan dan lain-lainnya. Itu diperkirakan paling banyak di DLH,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi telah menghapus tenaga honorer tahun 2024.

Selain itu, seluruh instansi baik Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh atau dilarang untuk merekrut kembali honorer baru demi mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023.

Kebijakan itu menyebutkan bahwa tenaga honorer atau non ASN harus ditata. Penataan bagi tenaga honorer itu dibatasi paling lambat hingga 24 Desember 2024.

Dalam Pasal 66 pada UU ASN disebutkan, pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU ini mulai berlaku, instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-l ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Kemudian, instansi Pemerintah juga dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer baru yang sudah diatur pada Pasal 65 ayat (1) UU ASN, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: APBD Kota SerangBPKAD Kota Seranghonorer dihapusImam Rana HardianaKota Serangnon asnPemkot Serangpenghapusan honorerTenaga HonorerUU ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hotel Santika Bintaro Hadirkan Kelezatan Harmoni Citarasa Kuliner

Next Post

Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Related Posts

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD
Berita Utama

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 8 Juli 2026 12:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.374 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum memiliki sertifikat. Temuan tersebut tercantum...

Read moreDetails

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten 2026, Kirim 66 Kafilah Terbaik

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Next Post
Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Enggak Usah Antre dan Mudah, Pengguna Ferizy Tembus 1,8 Juta Orang

Enggak Usah Antre dan Mudah, Pengguna Ferizy Tembus 1,8 Juta Orang

Kecanduan Judi Slot Online, Ada yang Jual Barang Milik Orangtuanya

Kecanduan Judi Slot Online, Ada yang Jual Barang Milik Orangtuanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Rabu, 8 Juli 2026 16:45
PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 16:43
Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Rabu, 8 Juli 2026 16:41
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Rabu, 8 Juli 2026 16:39
Temuan BPK Pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon Capai Rp1,49 Miliar, Ini Langkah Manajemen

Temuan BPK Pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon Capai Rp1,49 Miliar, Ini Langkah Manajemen

Rabu, 8 Juli 2026 15:08
Kebakaran Gudang Powerbank, Mainan, dan ATK di Serpong Utara Tangsel, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Kebakaran Gudang Powerbank, Mainan, dan ATK di Serpong Utara Tangsel, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 8 Juli 2026 15:06
Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Rabu, 8 Juli 2026 16:45
PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 16:43
Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Rabu, 8 Juli 2026 16:41
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Rabu, 8 Juli 2026 16:39
Temuan BPK Pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon Capai Rp1,49 Miliar, Ini Langkah Manajemen

Temuan BPK Pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon Capai Rp1,49 Miliar, Ini Langkah Manajemen

Rabu, 8 Juli 2026 15:08
Kebakaran Gudang Powerbank, Mainan, dan ATK di Serpong Utara Tangsel, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Kebakaran Gudang Powerbank, Mainan, dan ATK di Serpong Utara Tangsel, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 8 Juli 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 16:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga guru muda dari Yayasan Pendidikan Astra ditugaskan untuk membina enam sekolah dasar (SD) di Kecamatan...

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

by Adam Fadillah
Rabu, 8 Juli 2026 16:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Krakatau Osaka Steel (KOS) kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak