SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan buruh dari perusahaan di Banten menggeruduk kantor Disnakertrans Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 21 November 2023.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah buruh ingin mencoba masuk ke dalam Disnakertrans Banten. Namun, mereka dicegah oleh aparat keamanan.
Mereka tidak diperbolehkan untuk masuk kedalam kantor Disnakertrans Banten. Terlihat sempat ada perdebatan antara pihak buruh dengan pihak keamanan.
Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi pun turun tangan. Septo menemui para buruh yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk.
Septo menyebut, bahwa terdapat kesalahan komunikasi antara pihaknya dengan pihak buruh sehingga menyebabkan pihak keamanan melarang para buruh untuk masuk lingkungan kantor.
“Jadi dari pihak keamanan mendapatkan informasi bahwa akan adanya aksi unjuk rasa, makanya ada beberapa personel yang disiagakan. Tapi ternyata itu beda kepentingan, buruh hari ini datang untuk berdiskusi bukan unjuk rasa,” ujar Septo.
Pihaknya pun kini tengah mempersiapkan ruangan untuk menampung diskusi para buruh. Sementara, untuk penetapan upah minimum provinsi (UMP) Banten, Septo menyebut bahwa penetapan UMP itu kini tengah dalam proses finalisasi di Setda Banten.
“Sekarang lagi finalisasi, tetap hari ini diumumkannya,” ungkapnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











