slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Undang-Undang Perlindungan Anak, Dilema bagi Guru

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
29-11-2023 17:55:02
in Cilegon, Hukum, Utama
Undang-Undang Perlindungan Anak, Dilema bagi Guru
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Undang-Undang Perlindungan Anak membuat guru mengalami dilema dalam mendidik anak.

Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menilai bahwa aturan itu membuat guru dilema karena bisa terjerat hukum.

Baca Juga :

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

“Sejak ada Undang-Undang Perlindungan Anak, guru mulai menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Guru berada di antara menindak tegas perilaku siswa atau sudah pada ranah kekerasan terhadap anak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Menyikapi dilema itu, Kejari Cilegon menggelar Forum Group Discussion (FGD) di kantor Kejari Cilegon.

Diana berharap, FGD Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Guru melalui Jaksa Sahabat Guru tersebut akan lebih memberikan rasa nyaman bagi para guru dalam memberikan pembelajaran.

“Kami berharap, ke depan guru akan lebih nyaman dan tidak lagi dilema dalam mengajar. Kami mengerti, tugas guru begitu berat dalam mempersiapkan generasi masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Diana juga menyampaikan alasan digelarnya FGD di aula kantor Kejari Kota Cilegon.

“Kami sengaja membuat acara ini (FGD) di aula Kejari, karena kami ingin mengajak bapak/ibu untuk datang ke Kejari Cilegon. Saya juga ingin memperkenalkan tempat Wisata Edukasi di Kota Cilegon yang baru. Kami ingin menghilangkan stigma kaku yang selalu nempel di Kejari. Wisata edukasi yang kami buka di kantor kami sendiri ini bertujuan untuk mengenalkan lebih jauh tentang profesi jaksa,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memberikan apresiasi terhadap Kejari Kota Cilegon yang telah menggelar FGD tersebut.

Sebab, langkah tersebut akan memberikan rasa nyaman dan menambah pengetahuan tentang hukum bagi para guru di Kota Cilegon.

Diketahui, FGD yang digelar di aula kantor Kejari Kota Cilegon itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti; Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heny Anita Susila; Inspektur Kota Cilegon, Mahmudin; perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Cilegon.

Pada pembukaan FGD juga disampaikan pengumuman pemenang lomba konten anti-bullying tingkat SMP dan SMA.

Juara pertama diraih SMP Al-Azhar Kota Cilegon, juara kedua diraih SMP Muhammadiyah, dan juara ketiga diraih SMA Negeri 1 Kota Cilegon.

“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Kejari Cilegon yang sudah peduli kepada guru-guru di Kota Cilegon dalam pendampingan hukum dan mengenalkan lebih jauh mengenai hukum,” kata Heny. (*)

Reporter: Bayu Mulyana

Editor: Agus Priwandono

Tags: bulliyingDindikbud CilegonFGD Implementasi Perlindungan GuruKejari Cilegonkekerasan di sekolahkekerasan terhadap siswaKota Cilegonperlindungan guruperlindungan hukumUU Perlindungan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Pembangunan, Modal Ratu Ria untuk Maju di Pilkada Kota Serang 2024

Next Post

Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Walikota Serang Minta Maaf di Hadapan DPRD

Related Posts

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026
Cilegon

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

by Eko Fajar
Sabtu, 20 Juni 2026 08:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Di balik medali emas yang diraihnya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Banten 2026, tersimpan perjuangan...

Read moreDetails

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Next Post
Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Walikota Serang Minta Maaf di Hadapan DPRD

Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Walikota Serang Minta Maaf di Hadapan DPRD

Masuki Musim Hujan, KPU Kota Serang Antisipasi Banjir di Gudang Logistik

Masuki Musim Hujan, KPU Kota Serang Antisipasi Banjir di Gudang Logistik

Bupati Pandeglang Dorong Percepatan PAD dan Tunjangan Honor Pegawai 

Bupati Pandeglang Dorong Percepatan PAD dan Tunjangan Honor Pegawai 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak