SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang tewas. Diduga, keduanya tewas setelah menenggak minuman kaleng yang dioplos dengan alkohol.
Informasi yang diperoleh, kedua napi tersebut tewas pada Senin, 27 November 2023. Kejadian berawal saat kedua korban bersama lima temannya yang lain menenggak minuman berkarbonasi ringan dan mencampurnya dengan alkohol.
Alkohol tersebut diperoleh napi dari klinik yang ada di Lapas. Akibat menenggak minuman oplosan tersebut, dua napi tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Salah seorang pegawai di Lapas Kelas IIA Serang yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. “Betul (saat ditanya dua napi tewas),” ujarnya, Jumat 1 Desember 2023.
Kata dia, selain dua korban meninggal dunia, terdapat dua lagi yang dilarikan ke rumah sakit. Keduanya saat ini masih mendapatkan perawatan intensif. “Untuk dua orang (napi) sedang dirawat di rumah sakit,” katanya.
Ditanya soal kronologi dan kabar seorang napi berinisial BA alias Ibad yang mengalami kebutaan akibat minuman oplosan tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, ia tidak mengikuti lagi perkembangannya.
Ia meminta agar RADARBANTEN.CO.ID menanyakan kepada Kalapas Serang atau pejabat terkait agar mendapatkan informasi yang lengkap.
“Kalau yang mengalami kebutaan saya belum tahu informasinya karena saya juga enggak mengikuti perkembangan detail kejadian tersebut,” katanya.
“Bisa konfirmasi ke yang berwenang saja ya bang (menyebut wartawan RADARBANTEN.CO.ID), ke Kalapas atau KPLP,” sambungnya.
Kapolsek Cipocokjaya, Kompol Eddi Susanto mengaku baru mendapat informasi tersebut. “Saya baru dapat informasinya, nanti dikabarkan. Ada anggota yang ke Lapas,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak











