SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polres Serang menankap SU (23), tersangka pencurian spesialis bobol rumah warga, Jumat sore, 8 Desember 2023.
Warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, tersebut ditangkap di area persawahan tidak jauh dari rumahnya.
“Ditangkap di areal persawahan, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku,” kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, Senin, 11 Desember 2023.
Wiwin menjelaskan, penangkapan maling yang kerap meresahkan warga tersebut tidak kelas dari pengakuan dari rekannya SUP alias Panjul (25). Menurut pengakuan SUP alias Panjul, aksi pencurian tersebut melibatkan SU.
“Penangkapan terhadap SU ini tidak lepas dari pengakuan tersangka SUP alias Panjul yang telah kita lakukan penangkapan terlebih dahulu. Menurut keterangan SUP, dirinya bersama tersangka SU dan DG alias Bule (DPO) melakukan pencurian di rumah warga di Kampung Cibadak, Kecamatan Jawilan,” katanya.
Berbekal dari pengakuan tersangka SUP, petugas Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Supendi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kedua pelaku lain.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi keberadaan SU.
“Setelah mengetahui lokasi lokasi keberadaan SU, tim segera melakukan penangkapan dan berhasil meringkus meski harus kejar-kejaran di areal persawahan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menambahkan, para pelaku telah mengambil barang berharga milik Ratni.
Barang yang dilaporkan hilang tersebut berupa laptop, ponsel dan uang tunai.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mencongkel jendela kamar, lalu masuk dan mengambil barang dan uang milik korban,” ungkapnya.
Andi mengatakan, tersangka SU dikenal cukup meresahkan masyarakat karena kerap melakukan pencurian di kampungnya. Selain membobol rumah warga, ia juga terlibat kasus curanmor.
“Tersangka SU ini juga melakukan pencurian motor yang diparkir,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











