PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024.
Namun, tantangan muncul di daerah ‘Blank Spot’ yang belum tersentuh jaringan internet di Kabupaten Pandeglang.
Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang, menyatakan bahwa untuk menjalankan aplikasi Sirekap, sinyal internet diperlukan untuk mendistribusikan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengunggah foto melalui aplikasi tersebut.
Nunung Nurazizah mengungkapkan, bahwa KPU Pandeglang masih dalam proses mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mengalami blank spot atau kesulitan mendapatkan sinyal internet.
“Kami masih dalam tahap progres untuk menentukan PPK wilayah mana yang merupakan blank spot dan tidak mendapatkan sinyal,” ungkapnya, Senin 15 Januari 2024.
Menurutnya, pengalaman penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilu 2020 menunjukkan bahwa masalah blank spot masih ada, terutama di wilayah perkotaan Pandeglang dan lebih parah di Pandeglang Selatan.
Pentingnya sinyal internet untuk menggunakan aplikasi menjadi kendala, terutama di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang yang either tidak memiliki sinyal internet atau sinyalnya sangat lemah.
“Ya seperti di Kelurahan Babakan Kalanganyar, kemudian ada lagi di Cadasari area pegunungan terus wilayah Koroncong lebih banyak, apalagi di wilayah Selatan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Nunung Nurazizah menjelaskan bahwa pihaknya belum merinci apakah rekapitulasi dapat dilakukan secara offline atau semuanya harus online.
Meskipun demikian, KPU Pandeglang telah diberikan dua aplikasi Sirekap, di mana operator tingkat kabupaten menggunakan Sirekap web dan badan adhoc menggunakan Sirekap mobile.
“Semua pihak sudah menggunakannya, karena instruksinya menggunakan aplikasi ini, mengingat pelaporan pada tahun 2020 berjalan sangat cepat dan penyimpanan arsip efektif karena tidak lagi menunggu dokumen fisik tiba di KPU,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pengoperasian aplikasi Sirekap, dua operator di setiap TPS bertanggung jawab, dengan nomor dan IMEI mereka terdaftar.
“Keamanan aplikasinya sangat terjaga, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga sistem ini dapat diandalkan dan terkendali,” tuturnya.
Nunung menambahkan bahwa KPU akan segera menetapkan KPPS oleh PPS dengan orang-orang yang sesuai dan kompeten, untuk memastikan kelancaran tanpa adanya pergantian.
“KPPS yang siap menjalani, tanpa kekurangan dalam teknologi, dan dihadapkan pada skrining kesehatan. Meskipun hasil skrining belum diketahui, diharapkan KPPS siap menghadapi segala kemungkinan dan tantangan dalam pelayanan pemilih,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











