• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Januari 2024 18:17
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
0
Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Pemkot Serang bersama 53 lembaga calon penerima dana hibah 2024 usai melakukan sosialisasi. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan memberhentikan secara otomatis dana hibah kepada lembaga kemasyarakatan yang menyalahgunakan atau menyelewengkan dana hibah di tahun 2024.

Diketahui, Pemkot Serang telah menyediakan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk dana hibah yang akan disalurkan kepada 53 lembaga yang ada di Kota Serang.

Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat mengatakan, pada awalnya terdapat 58 lembaga masyarakat yang melakukan proses pengajuan dana hibah. Namun, hanya 53 yang terverifikasi di aplikasi E-Hibah Kota Serang.

“Yang ditolak itu ada lima, karena pengajuan mereka itu tidak lengkap. Nah, yang masuk itu ada 53 lembaga insyaAllah disalurankan tahun ini,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Rochmat mengaku, Pemkot Serang akan melakukan pendampingan kepada semua lembaga yang mendapatkan dana hibah di tahun 2024. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.

“Karena kalau mereka tidak didampingi, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya, makanya perlu dididampingi. Tapi tidak memanfaatkan mereka,” katanya.

Ia menuturkan, apabila terdapat salah satu lembaga penerima dana hibah menyalagunakan anggaran yang sudah diberikan tersebut, maka secara otomatis akan diberhentikan.

“Kemudian apabila dana hibah itu di salah gunakan oleh si penerima, maka hal itu akan diberhentikan secara otomatis,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Dana HibahKota SerangLembaga Keagamaanlembaga kemasyarakatanlembaga kepemudaanNanang SaefudinPemkot SerangPondok PesantrenSekdaSekretaris Daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Next Post

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Next Post
Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat pencegahan kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang...

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:19
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) nantinya dapat mengecek informasi terkait status dan riwayat penerimaan bantuan sosial (bansos)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.