SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Satgas Pangan Polri dan anggota Ditreskrimsus Polda Banten memonitoring ketersediaan dan harga harga beras di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Kegiatan ini dilakukan menyusul melambungnya harga beras.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan, pemantauan tersebut telah dilakukan dua hari yang lalu.
Dari hasil pemantauan, katanya, ketersediaan beras di Provinsi Banten hingga kini masih relatif aman. Bahkan, harga beras eceran terpantau normal.
“Berdasarkan pantauan kita di sejumlah pasar dan toko retail yang ada di Provinsi Banten, harga beras masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Februari 2024.
Whisnu tidak memungkiri, berdasarkan pemantauan tersebut, terdapat beras yang dijual dengan harga yang cukup tinggi. Kenaikan harga beras itu dipicu oleh naiknya harga gabah dari petani.
Selain itu, sambung dia, penyebab harga beras mahal karena iklim.
“Terjadi kenaikan harga di pasar diakibatkan naiknya harga pembelian gabah dari petani akibat iklim atau cuaca pancaroba,” ungkapnya.
Whisnu menjamin, jelang bulan Ramadan, ketersediaan beras untuk wilayah Provinsi Banten aman dan tidak adanya kelangkaan.
“Stok beras aman jelang Ramadan tahun ini,” katanya.
Kendati stok beras aman, perwira tinggi Polri ini telah meminta kepada pihak retail untuk membatasi pembelian beras kepada konsumen.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan tidak membeli beras dalam jumlah yang banyak.
“Pembatasan penjualan oleh retail dilakukan agar tidak ada panic buying dan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan kemudian diperjualbelikan kembali,” ungkapnya.
Kasubdit 1 Indag, Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Doni Satria Wicaksono, menambahkan bahwa dari hasil pemantauan, harga beras yang mengalami kenaikan hanya beras premium. Sedangkan, beras medium harganya tetap normal.
“Beras medium stoknya normal bahkan harganya cenderung turun,” ujar perwira menengah Polri ini.
Doni mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya penimbunan beras, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama Pemerintah Daerah dan Bulog.
Ia menegaskan, pihaknya akan memproses hukum bagi pelaku kejahatan yang melakukan penimbunan beras.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap stok, pendistribusian, dan harga pada bahan pangan pokok lainnya khususnya beras. Selain itu akan melakukan penegakan hukum apabila terdapat temuan penimbunan di lapangan,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











