PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, mengulang pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) karena kesalahan prosedur.
PSU itu dilakukan karena dugaan kejadian di TPS 13, Kelurahan Pandeglang, di mana terdapat laporan bahwa oknum petugas KPPS mencoblos surat suara pemilih yang sedang sakit.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, PSU ini berlangsung di TPS 13, Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, nampak terlihat pemilih berduyun-duyun mulai kembali memilih pilihannya tersebut secara Jurdil dan Luber.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa pada hari ini melaksanakan PSU di TPS 13. Menurutnya memang ada pergeseran lokasi yang semula di salah satu gedung sekolah, namun kini PSU dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pandeglang.
“Ya memang ada pergeseran tempat yang semula di gedung sekolah, karena di hari Sabtu ini gedung sekolahnya digunakan KBM maka kami laksanakan di Kantor Kelurahan Pandeglang untuk PSU,” ungkapnya, Sabtu 24 Februari 2024.
Nunung menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 13 adalah 276, tetap sesuai dengan DPT awal pada pemilu serentak sebelumnya.
“Iya, sesuai edaran dari KPU RI bahwa masa tugas KPPS berakhir pada tanggal 25, jadi kami tetap menggunakan KPPS yang sama, hanya mengganti satu orang KPPS yang diduga oknum tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa partisipasi pemilih tetap sama seperti pada hari pertama pemilu serentak, dan tidak mempengaruhi partisipasi pemilih atau bahkan bisa melebihi dari pemungutan suara awal.
“Kami berharap partisipasi tetap tinggi atau bahkan meningkat seperti pada pemungutan suara awal. Biasanya, animo masyarakat terhadap PSU tinggi, dan kami berharap hal yang sama terjadi kali ini. PSU hanya dilakukan di TPS 13 Kampung Kebon Cau,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi menyampaikan, pengawasan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pemilu serentak, tetapi juga termasuk dalam PSU) yang dilakukan hari ini. Pengawasan telah dilakukan secara intensif mulai dari malam sebelumnya hingga berlangsungnya PSU.
“Sejak semalam, tim Panwascam melakukan patroli pengawasan untuk mencegah potensi money politik dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.
Febri menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran oleh oknum petugas KPPS yang mencoblos surat suara di rumah pemilih yang sakit masih dalam proses pengkajian oleh Bawaslu Pandeglang.
“Apakah oknum petugas KPPS ini melakukan pelanggaran pidana pemilu atau tidak, akan menjadi pembahasan di internal Gakkumdu. Kami akan segera membahasnya, tetapi yang pasti akan ditindaklanjuti sesegera mungkin akan kita bahas,” tandasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











