TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 unit kursi roda untuk disabilitas disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Jumat 24 Februai 2024.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, total bantuan kursi roda yang telah disalurkan untuk disabilitas sejak 2020 lalu sudah mencapai 423 unit kursi roda. Dimana 50 unit diantaranya disalurkan pada Februari 2024
“Bantuan Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Ingormatika Kota Tangerang ini, Sabtu 24 Februari 2024.
Mulyani mengatakan, pemberian bantuan kursi roda juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.
“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.
Mulyani berharap, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.
“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” pungkasnya. (*)
Editor Bayu Mulyana