TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten mengundang para forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Perumda Pasar Niaga Kertas Raharja, dan para pedagang Pasar Kutabumi di ruang rapat Solear, Gedung Sekretariat Daerah pada Jumat 1 Maret 2024.
Hal itu untuk menyosialisasikan putusan PTUN Serang tentang ditolaknya gugatan Koperasi Pedagang Pasar Taman (Koppastam) yang menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR terkait revitalisasi, yang sudah diputuskan pada 15 Februari 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang semua elemen atau stakeholder yang ada hubungannya dengan revitalisasi pasar Kutabumi untuk menyosialisasikan hasil putusan PTUN Serang yang menolak gugatan Koppastam.
“Kegiatan ini sengaja kita undang semua, karena di sini ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyosialisasikan hasil PTUN yang digugat oleh pihak Kopastam tentang revitalisasi,” ujarnya
Menurut Sekda, gugatan PTUN adalah jalan tempuh terakhir yang dilakukan oleh saudara kita, yakni pihak Koppastam yang hingga kini masih menggunakan ruang dagang di pasar yang mau di revitalisasi.
“Jauh-jauh hari sudah kita lakukan sosialisasi, pendekatan, penghormatan sudah dilakukan semua pihak, termasuk oleh semua Forkopimdanya,” ucapnya.
Kata Sekda, dari pihak pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKRI) sudah di upayakan jalan musyawarah. Jika kemahalan bisa dirundingkan. Namun hal itu tetap tidak menemui titik temu.
Malah katanya, pihak Kopasstam menggugat ke PTUN, dan sudah beberapa kali melakukan persidangan.”Namun gugatan tersebut tidak diterima oleh PTUN Serang,” terangnya.
Dengan begitu, lanjut Sekda, pada hari ini hasil dari gugatan tersebut kita sosialisasikan kepada pihak forkopimda, Perumda Pasar NKR dan pihak Kopasstam, meskipun terlihat tidak ada tadi dalam rapat sosialisi.
Mudah-mudahan beberapa hari ke depan ada rencana yang mulia bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pelayanan Pasar Kutabumi kepada masyarakat.
“Hasil dari rapat ini segera akan saya beritahu kepada pimpinan, atau Pj Bupati Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum RW Kelurahan Kuta Bumi, Aswandi J Pohan menginginkan supaya proses revitalisasi Pasar Kutabumi segera dilakukan. Pasalnya, kata dia, sebagai masyarakat dirinya menginginkan Pasar Kutabumi menjadi pasar tradisional tapi modern, yang terlihat sejuk dan tidak becek.
“Kami ingin Pasar Kutabumi tersebut menjadi Pasar yang nyaman dikunjungi, karena kami ingin itu sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.
Kata dia, kondisi Pasar Kutabumi saat ini terlihat sangat kotor, semrawut dan menjadi biang kemacetan.
Makanya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar NKR agar konsisten untuk merevitalisasi Pasar Kutabumi tersebut.
“Tentu kami sangat mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi tersebut, karena siapa sih yang gak ingin lingkungannya bagus. Pasti kita semua mau,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











