SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Selama Ramadan, jam kerja ASN Pemprov Banten berkurang satu jam. Biasanya, dalam satu hari, jam kerja ASN selama tujuh setengah jam. Namun, khusus selama Ramadan menjadi enam setengah jam.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana. “Untuk jam masuk dan jam pulang kerja juga ada penyesuaian,” ujar Nana kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon seluler, Kamis 7 Maret 2024.
Ia menerangkan, jam masuk kerja ASN selama Ramadan untuk Senin sampai Kamis yakni pukul 08.00 WIB. Sedangkan jam pulang kerja yakni pukul 15.00 WIB. “Sedangkan untuk hari Jumat yakni masuk jam 08.00 WIB, pulang jam 15.30 WIB karena istirahatnya satu jam. Kalau Senin sampai Kamis, istirahatnya hanya setengah jam,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Nana mengimbau para pegawai harus tetap disiplin berkinerja selama Ramadan. Ia berharap Ramadan tak dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. “Puasa merupakan kewajiban semua umat muslim. Jadi tak ada alasan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, hari Senin, 11 Maret 2024 merupakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Sedangkan Selasa, 12 Maret 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











