slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

TKD Amin Banten Kecewa MK Tolak Sengketa Pilpres

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-04-2024 18:11:55
in Utama
TKD Amin Banten Kecewa MK Tolak Sengketa Pilpres

Ketua TKD AMIN Banten Gembong R Sumedi (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin Provinsi Banten angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua TKD AMIN Banten Gembong R Sumedi mengaku kecewa akan putusan MK itu. Padahal Tim Nasional (Timnas) Amin telah mengajukan gugatan dengan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pilpres yang sudah matang.

Baca Juga :

Tak Bisa Tarik Pajak Kapal Asing, PKS Usulkan Fasilitas “Rest Area” Laut di Selat Sunda

Satu Tahun Kepemimpinan Andra–Dimyati, PKS Nilai Janji Kampanye Mulai Terwujud

PKS Kabupaten Tangerang Gelar Rakerda,  Pertegas Arah Transformasi Kader 

Wagub Banten Achmad Dimyati Jadi Ketua Dewan Pakar DPW PKS Banten

“Kita menyesalkan putusan itu, ternyata apa yang kita sanggahkan itu semua dianggapnya tidak terbukti, tidak jelas hukum. Padahal kita sudah sampaikan bukti-bukti temasuk ada pelangggaran etika, tidak dianggap,” ujar Gembong kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 22 April 2024.

Gembong mengatakan, bukan hanya pihaknya, namun juga banyak masyarakat yang merasa kecewa akan putusan MK itu. Sebab, putusan MK yang menolak seluruh gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu telah membuat citra demokrasi di negara ini semakin jauh dari amanat reformasi.

“Sudah pasti citra demokrasi kita semakin menurun, buat apa ada pilpres segala macam ujung ujungnya tidak ada ruang masyarakat mengajukan pelanggaran,” tuturnya.

Padahal, sebelumnya, politisi PKS ini berharap selama masa sidang sengketa ini hakim MK dapat mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan dan melihat secara jernih berbagai dugaan pelanggaran pilpres, seperti netralitas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pengerahan atribut negara guna memenangkan salah satu pasangan calon.

“Tim Amin di daerah melihat bahwa putusan ini adalah bentuh kekuasaan kasat mata yang tidak bisa diungkap oleh hakim MK. Hakim MK seharusnya bisa melihat secara jernih, tetapi namanya rezim akan tunduk pada yang berkuasa, menolak untuk melawan arus,”ungkapnya.

Ketua DPW PKS Banten ini pun khawatir jika putusan MK ini akan berdampak pada kontestasi Pemilu 2029 mendatang.

” Tidak ada sebelumnya profesor, guru besar hingga purna jenderal turun demo, hanya pada tahun ini. Karena kami khawatir bangsa ini akan mengalami kemunduran demokrasi, dengan kekuasaan di atas apa pun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada delapan poin penting gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin yakni membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu, menyatakan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dan membatalkan Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang penetapan pasangan capres-cawapres 2024.

Meminta KPU melaksanakan pemilu ulang dengan mengganti cawapres nomor urut 2 dan meminta MK memerintahkan Bawaslu melakukan supervisi untuk melaksanakan putusan tersebut. Selain itu, pasangan Anies-Muhaimin juga menuntut MK memerintahkan presiden untuk netral, tidak memobilisasi aparatur negara, dan tidak menggunakan APBN untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.

Dua tuntutan selanjutnya ialah meminta MK memerintahkan Polri untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang dan memerintahkan TNI membantu mengamankan proses pemungutan suara ulang secara profesional

Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi

Tags: anies baswedanGanjar PranowoGembong R Sumedigugatan MKhakim MKMahkamah KonstitusiPilpres 2024PKS BantenPutusan MKsengketa pilprestimnas amintkd amin banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sempat Geger Korban Banjir, Mayat di Persawahan Cibadak Lebak Ternyata Korban Tenggelam

Next Post

Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Related Posts

Tak Bisa Tarik Pajak Kapal Asing, PKS Usulkan Fasilitas “Rest Area” Laut di Selat Sunda
Kota Serang

Tak Bisa Tarik Pajak Kapal Asing, PKS Usulkan Fasilitas “Rest Area” Laut di Selat Sunda

by Yusuf Permana
Sabtu, 28 Maret 2026 09:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penerapan tarif langsung atau “tol laut” bagi kapal asing di Selat Sunda terkendala aturan internasional terkait hak...

Read moreDetails

Satu Tahun Kepemimpinan Andra–Dimyati, PKS Nilai Janji Kampanye Mulai Terwujud

PKS Kabupaten Tangerang Gelar Rakerda,  Pertegas Arah Transformasi Kader 

Wagub Banten Achmad Dimyati Jadi Ketua Dewan Pakar DPW PKS Banten

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

PR Ini Harus Dituntaskan Pengurus DPTD PKS Kabupaten Serang

Dilantik Ruhamaben, Dodi Setiawan Nakhodai DPTD PKS Kabupaten Pandeglang

Dikukuhkan, DPTD PKS Kabupaten Serang Dibebani Peningkatan Suara dan Kursi di Parlemen

Temui Gubernur, PKS Pastikan Kawal Program Pembangunan Berkeadilan untuk Warga Banten

Perubahan APBD 2025, PKS Desak Pemprov Banten Fokus Bangun Infrastruktur di Selatan

Next Post
Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Benyamin Davnie Ungkap Alasan Daftar Bakal Calon Walikota Tangsel ke PDIP

Benyamin Davnie Ungkap Alasan Daftar Bakal Calon Walikota Tangsel ke PDIP

PDIP Pandeglang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Tapi Belum Ada yang Daftar

PDIP Pandeglang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Tapi Belum Ada yang Daftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak