slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Mendagri Minta RKUD Dipindahkan ke Bank Banten, Pemkot Serang: Bank Harus Penuhi Persyaratannya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-04-2024 17:10:18
in Bisnis, Kota Serang, Utama
Mendagri Minta RKUD Dipindahkan ke Bank Banten, Pemkot Serang: Bank Harus Penuhi Persyaratannya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota se-Provinsi Banten ke Bank Banten masih menjadi permasalahan di tingkat daerah.

Sebab, Pemerintah Daerah seperti Kota Serang masih perlu menganalisa, dan tidak bisa serta merta untuk memindahkan RKUD dari Bank bjb ke Bank Banten.

Baca Juga :

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Penempatan keuangan Pemerintah Daerah juga harus mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Seperti yang pernah dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, penempatan keuangan Pemerintah Daerah tidak bisa serta merta begitu saja, namun juga harus mematuhi aturan yang tertuang dalam PMDN Nomor 77 Tahun 2020.

“Dasarnya itu pada PMDN Nomor 77 Tahun 2020, di situ disebutkan bahwa bank yang akan ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai menampung RKUD itu terdapat beberapa persyaratan,” ujar Imam Rana pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu.

Dijelaskan Imam, berdasarkan PMDN Nomor 77 Tahun 2020 itu, penempatan RKUD harus berada di bank yang sehat, sehingga memiliki manfaat secara ekonomi.

“Secara umum di PMDN itu disebutkan bahwa bank yang dijadikan RKUD itu bank yang sehat, reputasinya baik, memiliki manfaat secara ekonomi, dan mempunyai pelayanan yang baik,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Serang akan menggunakan acuan terhadap bank yang sehat itu berdasarkan standarisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau kemarin informasinya dari OJK bahwa Bank Banten itu sehat. Kemudian ada beberapa lagi parameter yang biasa kita lakukan untuk menilai bank tersebut apakah layak atau tidaknya,” tuturnya.

Imam menuturkan, pihaknya akan melihat satu per satu terkait aspek dari Bank Banten, dan membuat sebuah analisa ke depan untuk mengetahui hasilnya.

“Kalau memang angka-angkanya menjanjikan nilainya positif ya berarti positif, tapi kalau ada angka-angka yang harus kita dalami dan diperhatikan itu harus kita dalami dan perhatikan dulu. Kita data base sudah ada. Dari pencermatan sosialisasi kemarin masih ada yang harus kita cermati lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengaku bahwa Pemkot Serang sudah mengirimkan surat kepada Bank Banten usai surat edaran dari Mendagri RI diterbitkan.

“Kalau komunikasi kita langsung bikin surat saja. Pak Pj (Walikota Serang) menginstruksikan kepada saya dan BPKAD agar berkirim surat agar BPD Banten untuk melakukan pembukaan rekening PNS, ASN, PPPK di lingkungan Pemkot Serang, aplikasi-aplikasi lainnya,” kata Nanang, Senin, 22 April 2024.

Meski dalam pemindahan RKUD itu akan mendapatkan saham, Pemkot Serang lebih memilih untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Kemarin penjelasan dari Pak Pj Gubernur bahwa kabupaten/kota akan mendapatkan saham. Tetapi kita juga kapasitas, kapabilitas harus hati-hati. Tapi intinya kami mendukung dengan catatan step by step, karena ini peralihan dari Bank bjb ke Bank Banten,” tutur Nanang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito M Karnavian, meminta Bupati dan Walikota se-Banten untuk menempatkan RKUD ke BPD Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Instruksi Mendagri RI itu disampaikan melalui surat nomor 900.1.13.2/1756/32, tertanggal 17 April 2024, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Banten.

Dalam surat itu dijelaskan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Dalam poin lima disebutkan, berkenaan dengan hal tersebut, agar Bupati/Walikota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bank BantenBank bjbBPKAD Kota SerangImam Rana HardianaKota SerangMendagriMenteri Dalam NegeriNanang SaefudinPemkot SerangSekda Kota SerangTito Karnavian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dihukum Kembalikan Uang CSR, Ketua Umum PWI Pusat: Dasar Keputusan Dewan Kehormatan Cacat

Next Post

Lomba Siber Jajaran TNI AD: Anggota Grup 1 Kopassus Raih Prestasi

Related Posts

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi
Berita Utama

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 April 2026 16:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan sistem parkir digital berbasis non-tunai sebagai langkah tegas untuk menghapus praktik pungutan liar...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

bank bjb Hadirkan Promo Eksklusif, Tiket BOGORUN 2026 Bisa Didapat dari Menabung

bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah

Peluncuran BSPS Tahun 2026 di Jawa Barat dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian PKP-Pemprov Jawa Barat dan bjb

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Program Suroboyo 10K

Next Post
Lomba Siber Jajaran TNI AD: Anggota Grup 1 Kopassus Raih Prestasi

Lomba Siber Jajaran TNI AD: Anggota Grup 1 Kopassus Raih Prestasi

Libur Lebaran Usai, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Pandeglang Capai 374 Orang

Libur Lebaran Usai, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Pandeglang Capai 374 Orang

Airin Ambil Formulir Penjaringan Calon Gubernur Banten ke Markas Banteng

Airin Ambil Formulir Penjaringan Calon Gubernur Banten ke Markas Banteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak