slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tatu Ingin RPJPD Kabupaten Serang Jawab Tantangan Bonus Demografi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-04-2024 20:24:29
in Utama
Tatu Ingin RPJPD Kabupaten Serang Jawab Tantangan Bonus Demografi

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginginkan agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mampu menjawab tantangan bonus demografi yang puncaknya akan terjadi di 2034-2035. Hal itu agar nantinya, target indonesia emas tahun 2045 dapat tercapai.

Tatu mengatakan, apabila tidak disiapkan dengan baik, bonus demografi bisa menjadi bencana bagi suatu daerah. Untuk itu, RPJPD yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah daerah harus mampu menjawab tantangan-tantangan agar bonus demografi dapat berdampak positif untuk Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

“Jangan lupa kita akan mendapatkan bonus demografi itu puncaknya di 2034-2035, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena kalau tidak kita siapkan kebutuhannya akan menjadi bencana,” katanya Rabu 24 April 2024.

Menurutnya, ada banyak sekali indikator yang disiapkan untuk menjawab tantangan bonus demografi yang ada di depan mata. Mulai dari kesehatan, pendidikan hingga peningkatan daya beli.

“Kita siapkan untuk pengembangan wilayah, pendidikannya, kesehatannya, peningkatan daya beli. Di 2034-2035 kita akan mendapatkan bonus demografi itu harus betul-betul dibuat perencanaan dalam jangka panjangnya,” jelasnya.

Tantangan bonus demografi tersebut pastinya harus menjadi perhatian penting mengingat Indonesia memiliki target untuk menjadi Indonesia emas di tahun 2045.

“Kabupaten Serang tentunya harus ikut serta untuk masuk Indonesia emas tersebut, ada banyak hal yang harus kita lakukan, karena tadi dari beberapa target kita harus ke arah sana,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar dilakukan inventarisir tehadap potensi-potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Serang agar nantinya dapat dikelola dengan baik.

“Kita akan menginventarisir modal-modal yang ada di Kabupaten Serang, dari kewilayahan seperti apa, terus dari geografisnya, kemudian Kabupaten Serang itu wilayahnya terdiri dari wilayah apa saja, misalkan ada industri, pertanian, laut, itu juga menjadi bagian potensi Kabupaten Serang,” tegasnya.

Lebih lajut tatu meminta agar dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan dengan hati-hati dan memastikan agar indikator-indikator yang telah ditentukan sesuai.

“Bappedalitbang mempunyai tugas langsung untuk menyiapkan RPJPD 2025-2045, jadi 20 tahun ke depan, kegiatan ini untuk sinkronisasi, menerima saran masukan, dari semua stakeholder di Kabupaten Serang dan juga mensinergikan dengan RPJPD provinsi dan RPJPN, untuk itu baik dari provinsi dan pusat hadir,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, saat ini tahapan penyusunan RPJPD sudah masuk dalam tahapan 12 dari total 17 tahapan yang harus dilalui.

“Dari sini, terus di review kemudian masuk ke dewan di Pansus. Jadi kita itu sesuai arahan dari pemerintah pusat, memastikan apa-apa saja yang menjadi target utama itu di indikator kinerja harus bisa sama, artinya yang pusat inginkan kita support habis-habisan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah isu-isu strategis yang menjadi poin-poin pada RPJPD 2025-2045. Salah satu poin utama yang ingin dikejar ialah peningkatan Indes Pembanguan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang dimana ada tiga indikator yakni kesehatan, pendidikan dan daya beli.

“Kesehatan kita tau semua, hari ini kita masih berjuang ada persoalan strategis kesehatan yang namanya penurunan AKI AKB, starting harusnya sudah berada di titik dibawah nasional, nah di 2045 ke depan itu yang kita kejar, persoalan kesehatan kita harus bisa diatas sekarang,” jelasnya.

Untuk pendidikan, pihaknya menargetkan agar pendidikan masyarakat Kabupaten Serang nantinya dapat setara dengan kabupaten kota lainnya, seperti wilayah-wilayah di Tangerang Raya.

“Kemudian indeks daya beli, yang masih menjadi persoalan kan pengangguran, kemiskinan, kemiskinan ekstrim ini menjadi PR kita bersama. Oleh karena nya ke depan kita ingin sekali menyelesaikan persoalan IPM ini menjadi skala prioritas pertama itu yang paling kita pastikan, supaya keberadaan kabupaten serang bisa sejajar dengan kabupaten kota lain, minimal sama kabupaten yang angkanya diatas nasional, kabupaten tangerang kota tangerang, tangsel, kita mau sejajar dengan mereka,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh pihak mau menurunkan ego sektoralnya sehingga nantinya program prioritas dapat dikejar bersama-sama. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editori: Aditya

Tags: AKBAKIbonus demografidaya beliIPMkabupaten serangKesehatanPemkab SerangpendidikanRPJMDRPJPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamat: Koalisi Perubahan Mencair ke Koalisi Pemerintahan, PKS Jadi Oposisi

Next Post

BKD Banten: Desember Tidak Ada Lagi Non ASN

Related Posts

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025
Kabupaten Serang

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 08:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menilai OPD di lingkup Pemkab Serang tidak serius dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Read moreDetails

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Next Post
BKD Banten: Desember Tidak Ada Lagi Non ASN

BKD Banten: Desember Tidak Ada Lagi Non ASN

Pemprov Segera Tangani Masalah Sampah di Pantai Teluk Labuan

Pemprov Segera Tangani Masalah Sampah di Pantai Teluk Labuan

Angka Pengangguran Tinggi, Kota Serang Disebut Minim Lapangan Kerja

Angka Pengangguran Tinggi, Kota Serang Disebut Minim Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Jumat, 17 April 2026 10:14
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Jumat, 17 April 2026 10:14
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 17 April 2026 10:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pulau Umang yang disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak masuk aset Barang Milik Daerah (BMD)...

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak