slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Soal Surat Imbauan Bupati Pandeglang, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Tepat, Perlu Tidak Lanjut

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-05-2024 14:54:27
in Pandeglang, Utama
Soal Surat Imbauan Bupati Pandeglang, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Tepat, Perlu Tidak Lanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Arief Nugroho menilai, surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Pandeglang untuk melarang praktik pinjaman uang melalui nank plecit atau bank keliling merupakan langkah yang tepat dalam merespons fenomena standar bunga yang memberatkan masyarakat selama ini.

Menurut Arif Nugroho, surat edaran yang dikeluarkan Bupati Pandeglang di dalam kontekstualisasi yang tertuang ia menilai memiliki arah yang efektif. Namun, apakah kontekstualisasi kebijakan itu sendiri sudah cukup, ataukah diperlukan langkah penegakan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga :

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

“Ya, secara efektif, imbauan dari Bupati Pandeglang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pandeglang untuk tidak secara sembarangan memanfaatkan akses permodalan, terutama dalam konteks bank keliling yang seringkali membelenggu atau memberikan beban bunga yang tidak terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Arif mengatakan pentingnya mengadopsi pola pikir positif terlebih dahulu.

Secara pribadi, ia menilai, Pemerintah Daerah lebih memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, sembari memberikan solusi untuk meningkatkan akses permodalan masyarakat tanpa memberatkan mereka.

“Secara idealnya, Pemerintah Daerah seharusnya mencari solusi konkret, seperti pendirian bank perkreditan milik daerah yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan suku bunga yang mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh bank sentral,” tambahnya.

Lanjutnya, bentuk skema perkreditan harus disesuaikan dengan karakteristik Pandeglang. Sebagai contoh, terdapat variasi jenis kredit yang mencakup aspek pemberdayaan masyarakat dan juga kebutuhan konsumtif serta berbagai jenis lainnya.

“Harapannya Pemerintah Daerah bisa lebih membuat diferensiasi produk kredit yang lebih kompatibel dan sesuai karakteristik kebutuhan masyarakat Pandeglang,” tuturnya.

Ia menyampaikan, sikap yang diambil tersebut mengindikasikan bahwa idealnya Pemerintah Daerah perlu memiliki antisipasi sebelum terjadinya masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Namun, jika masalah tersebut telah mencapai tingkat eskalasi yang masif, ia percaya bahwa Pemerintah Daerah masih memiliki kapasitas untuk merespons dengan efektif.

“Ini dapat dianggap sebagai catatan penting bagi Pemerintah Daerah agar ke depannya, dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mereka harus lebih proaktif dalam mengantisipasi serta menangani isu-isu yang timbul terkait dengan urusan pemerintahan,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, secara resmi melarang praktik pinjam meminjam melalui bank plecit atau bank keliling.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 500. 3/1295-DKUPP/IV/2024 dikeluarkan tertanggal 29 April 2024. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: akademisiakses permodalanbank kelilingbank plecitBantenkabupaten pandeglangPandeglangPengamat kebijakanPengamat publikSurat edaransurat himbauan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasdem Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan Calon Bupati, Hari Kedua Mad Romli Ambil Formulir Pendaftaran

Next Post

Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Related Posts

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong
Berita Utama

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

by Adam Fadillah
Minggu, 26 April 2026 17:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Nasional Tol Cikuasa Atas, kawasan Merak, Kota Cilegon, Minggu 26...

Read moreDetails

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Next Post
Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak