slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Soal Surat Imbauan Bupati Pandeglang, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Tepat, Perlu Tidak Lanjut

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-05-2024 14:54:27
in Pandeglang, Utama
Soal Surat Imbauan Bupati Pandeglang, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Tepat, Perlu Tidak Lanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Arief Nugroho menilai, surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Pandeglang untuk melarang praktik pinjaman uang melalui nank plecit atau bank keliling merupakan langkah yang tepat dalam merespons fenomena standar bunga yang memberatkan masyarakat selama ini.

Menurut Arif Nugroho, surat edaran yang dikeluarkan Bupati Pandeglang di dalam kontekstualisasi yang tertuang ia menilai memiliki arah yang efektif. Namun, apakah kontekstualisasi kebijakan itu sendiri sudah cukup, ataukah diperlukan langkah penegakan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga :

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

“Ya, secara efektif, imbauan dari Bupati Pandeglang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pandeglang untuk tidak secara sembarangan memanfaatkan akses permodalan, terutama dalam konteks bank keliling yang seringkali membelenggu atau memberikan beban bunga yang tidak terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Arif mengatakan pentingnya mengadopsi pola pikir positif terlebih dahulu.

Secara pribadi, ia menilai, Pemerintah Daerah lebih memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, sembari memberikan solusi untuk meningkatkan akses permodalan masyarakat tanpa memberatkan mereka.

“Secara idealnya, Pemerintah Daerah seharusnya mencari solusi konkret, seperti pendirian bank perkreditan milik daerah yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan suku bunga yang mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh bank sentral,” tambahnya.

Lanjutnya, bentuk skema perkreditan harus disesuaikan dengan karakteristik Pandeglang. Sebagai contoh, terdapat variasi jenis kredit yang mencakup aspek pemberdayaan masyarakat dan juga kebutuhan konsumtif serta berbagai jenis lainnya.

“Harapannya Pemerintah Daerah bisa lebih membuat diferensiasi produk kredit yang lebih kompatibel dan sesuai karakteristik kebutuhan masyarakat Pandeglang,” tuturnya.

Ia menyampaikan, sikap yang diambil tersebut mengindikasikan bahwa idealnya Pemerintah Daerah perlu memiliki antisipasi sebelum terjadinya masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Namun, jika masalah tersebut telah mencapai tingkat eskalasi yang masif, ia percaya bahwa Pemerintah Daerah masih memiliki kapasitas untuk merespons dengan efektif.

“Ini dapat dianggap sebagai catatan penting bagi Pemerintah Daerah agar ke depannya, dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mereka harus lebih proaktif dalam mengantisipasi serta menangani isu-isu yang timbul terkait dengan urusan pemerintahan,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, secara resmi melarang praktik pinjam meminjam melalui bank plecit atau bank keliling.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 500. 3/1295-DKUPP/IV/2024 dikeluarkan tertanggal 29 April 2024. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: akademisiakses permodalanbank kelilingbank plecitBantenkabupaten pandeglangPandeglangPengamat kebijakanPengamat publikSurat edaransurat himbauan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasdem Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan Calon Bupati, Hari Kedua Mad Romli Ambil Formulir Pendaftaran

Next Post

Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Related Posts

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru
Pandeglang

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

by Purnama Irawan
Selasa, 16 Juni 2026 15:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI di Aula...

Read moreDetails

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Next Post
Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12
Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Selasa, 16 Juni 2026 14:03
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12
Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Selasa, 16 Juni 2026 14:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

by Purnama Irawan
Selasa, 16 Juni 2026 15:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI di Aula...

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 16 Juni 2026 15:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menargetkan penyelesaian sekitar 22 ribu sertifikat tanah melalui Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak