slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
02-05-2024 15:07:57
in Hukum, Utama
Korupsi Dana APBDes Rp 3,5 Miliar, Mantan Pjs Kades Pasanggrahan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Dudi Sugandi divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, siang, 2 Mei 2024.

Hukuman tersebut dijatuhkan karena Dudi Sugandi dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 senilai Rp 3,5 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim M Arief Adikusumo dalam amar putusannya.

Selain pidana 2,5 tahun penjara, terdakwa juga dihukum denda Rp 100 juta subsider empat bulan dan uang pengganti Rp 402 juta lebih. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar maka harta benda terdakwa akan disita oleh jaksa. “Apabila tidak mencukupi diganti maka diganti pidana satu tahun dan tiga bulan (penjara),” kata Arief.

Perbuatan terdakwa menurut majelis hakim telah terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dakwaan subsider telah terbukti,” katanya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Tangerang, Suhelfi Susanti.

Vonis 2,5 tahun dan uang pengganti dijatuhkan tersebut, telah sesuai dengan tuntutan JPU. Hanya saja, majelis hakim tidak sependapat mengenai denda Rp 50 juta yang dituntut oleh JPU. “Denda Rp 100 juta,” ujar Arief.

Anggota Majelis Hakim, Wahyu Wibawa mengungkapkan, kasus korupsi yang dilakukan terdakwa tersebut berkaitan dengan penyelewengan APBDes untuk kegiatan fisik.

Diantara pembangunan paving block, jembatan, gorong-gorong dan tembok penahan tanah atau TPT. “Terdakwa mendapatkan keuntungan yang tidak sah dari pekerjaan fisik sehingga dibebani uang pengganti,” ungkapnya.

Baca Juga :

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Wahyu menjelaskan, selain pekerjaan fisik, terdakwa juga tidak menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat berupa bantuan tunai sebanyak dua tahap.

Korupsi yang dilakukan oleh terdakwa tersebut telah bertentangan dengan Pasal 26 ayat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. “Terdakwa menyalahgunakan kewenangan terkait pencairan APBDes,” tuturnya.

Atas vonis tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Tangerang. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa Pasanggarahan Kecamatan SolearDudi SugandiFathurrohmanhakim Arief AdikusumoJPU Kejari Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerangkorupsi dana desakorupsi dana desa PasanggarahanPengadilan Tipikor SerangPjs Kepala Desa Pasanggarahan korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Swadaya, Lurah Bersama Warga Tegalbunder Kompak Uruk Jalan Rusak

Next Post

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Related Posts

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara
Umum

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, dituntut pidana 2 tahun penjara oleh JPU Kejari...

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Next Post
Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Kenali Phising yang Bikin Saldo Rekening Nasabah Hilang Misterius

Nasdem Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan, Hari Kedua 5 Orang Ambil Formulir

Nasdem Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan, Hari Kedua 5 Orang Ambil Formulir

Momentum Hardiknas 2024, Pemprov Banten Bakal Tingkatkan Sarana Pendidikan

Momentum Hardiknas 2024, Pemprov Banten Bakal Tingkatkan Sarana Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak