SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani tak melarang adanya pelaksanaan study tour oleh sekolah.
Meski tak melarang study tour, namun Kepala Dindikbud Banten Tabrani menekankan ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala Dindikbud Banten Tabrani menegaskan imbauan terkait study tour ini harus benar-benar diperhatikan oleh pihak sekolah dan pihak travel.
Diketahui, adanya beberapa musibah saat kegiatan study tour sekolah di sejumlah daerah.
Untuk itu, Tabrani memberikan imbauan terkait pelaksanaan study tour bagi siswa-siswi SMA/SMK di Provinsi Banten.
“Saya tidak melarang,” ujar Tabrani, Selasa, 21 Mei 2024.
Namun, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan study tour. Misalnya, pastikan kendaraan yang digunakan baik, pastikan pembiayaannya tidak memberatkan orangtua siswa, dan pastikan kegiatan itu bukan merupakan kewajiban.
Tabrani mengaku sebenarnya tidak ada pelaksanaan study tour. Namun, yang ia tahu ada kegiatan kunjungan kampus untuk siswa SMA.
“Setahu saya di SMA itu tidak ada namanya pelaksanaan study tour, yang ada adalah tinjauan kampus, kunjungan kampus, karena mereka memandang untuk mencari pengetahuan terhadap kampus-kampus yang diminati,” terang mantan Kepala Dindikbud Kota Tangerang ini.
Ia mengaku, Dindikbud juga tidak mewajibkan kegiatan tersebut kepada para SMA/SMK di Provinsi Banten.
“Saya katakan kunjungan kampus tidak diwajibkan, mau satu sekolah itu hanya berangkat 40 sampai 50 orang itukan soal lain, tapi itu tidak diwajibkan dan tidak memberatkan,” tegas Tabrani. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi










