PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap Riil Johari (25), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Rasim (55), menggunakan sebuah batu kali.
Pembunuhan terhadap Rasim terjadi di dalam rumah korban, di Kampung Bonghas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Riil Johari ditangkap oleh polisi gabungan dari Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek Pulosari dengan dibantu warga pada Rabu, 29 Mei 2024. Lokasi penangkapan di dalam hutan di Kecamatan Pulosari.
“Pelaku atas nama inisial RJ (Riil Johari) melakukan penganiayaan yang berujung dengan kematian. Korban merupakan ayah kandungnya sendiri,” kata Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum), Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 Mei 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku merupakan ODGJ. Sedangkan untuk kembang lanjutnya penydik membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol, Jakarta Barat.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli. Dan apabila nanti keputusan ahli menjadi pertimbangan kami apakah yang bersangkutan layak atau patut untuk dilanjutkan ketahap penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan, kalau kronologinya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara untuk pelaku pada awalnya memang sering mengalami amarah. Hal itu karena pelaku juga pernah berobat di rumah sakit jiwa di Grogol.
“Lalu pada saat kejadian kemarin, pada awalnya pelaku meminta uang Rp 10.000, untuk dibelikan rokok kepada ibunya, dan tidak diberikan oleh ibunya. Lalu setelah itu, pelaku melakukan penganiayaan,” katanya.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga mengakibatkan ibunya juga diduga mengalami patah tulang di bagian tangan. Lalu selanjutnya datanglah korban, yaitu ayah kandung-nya.
“Dari situ terdapat perkelahian dan akhirnya menyebabkan penganiayaan tersebut berujung kematian,” katanya.
Lebih lanjut Ibnu menerangkan, sehari – harinya dari keterangan warga sekitar pelaku kerap secara tiba-tiba marah. Diduga sering membawa senjata tajam.
“Sehingga kesehariannya memang meresahkan bagi masyarakat sekitar kampung tersebut. Kalau dari warga sekitar sebelumnya belum ada korban,” katanya.
Hanya saja dari perilaku pelaku sendiri sebelumnya suka secara tiba-tiba marah dan sering bawa sajam.
“Pada saat diamankan memang terdapat gejala ODGJ pada pelaku tersebut. Dengan jawaban-jawabannya ngelantur dan sebagainya,” katanya.
Jawaban yang ngelantur itu membuat penyidik mengalami kendala menggali informasi.
“Maka dari itu kami membawa ke rumah sakit jiwa di Grogol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli,” katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, kurang lebih pukul 11.45 WIB, anggota Polsek Pulosari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tepatnya di Kampung Bongas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari. Untuk korban dan pelaku sebenarnya ada ikatan darah,” katanya.
Korban penganiayaan adalah orangtua kandung dari si pelaku. Jadi pelaku adalah anak kandungnya.
“Si pelaku ini, diduga ODGJ. Ada riwayat si pelaku ini pernah di rawat di Rumah Sakit Grogol,” katanya.
Setelah kondisinya sudah membaik akhirnya dipulangkan. Kemudian hari ini kejadian kalau ia melakukan penganiayaan.
“Untuk lebih jelasnya kita masih dalam penyelidikan bersama Polres dan dibantu juga dari Koramil. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











