slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Urus Persetujuan Lingkungan di DLHK Banten Bisa Lewat Amdalnet

Yusuf Permana by Yusuf Permana
05-06-2024 16:29:46
in Utama
Urus Persetujuan Lingkungan di DLHK Banten Bisa Lewat Amdalnet

DLHK Banten sosialisasikan pelayanan persetujuan lingkungan melalui Amdalnet di Kantor DLHK Banten, Kota Serang, Rabu 5 Juni 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus bertransformasi dalam memberikan kemudahan pelayanan publik. Seperti pada pengurusan persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan kini tidak lagi dilakukan secara manual, namun bisa secara online melalui penerapan Amdalnet.  

Amdalnet sendiri diketahui merupakan salah satu sistem aplikasi ENV-DSS (Environmental Decision Support System) sebagai instrument pelaksanaan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi serta pengintegrasian secara menyeluruh terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Satpol PP Tegakkan Perda K-3 di Alun-alun Pandeglang

Hari Ini Pemprov Banten Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional

Gerakan BANG KALIANDRA, DLHK Banten Dorong Dunia Usaha Lindungi Lingkungan

Amdalnet dapat diakses pada tautan amdalnet.menlhk.go.id, dan dapat digunakan oleh berbagai pihak yaitu Pemrakarsa (Pelaku Usaha/Pemerintah), Penyusun Dokumen Lingkungan (Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Amdal/Penyusun Perorangan), Penilai/Pemeriksa Dokumen Lingkungan (Komisi Penilai Amdal (KPA), Pakar/Tenaga Ahli, Tim Teknis, Penanggung Jawab Pemeriksaan UKL UPL), sektor terkait maupun publik/masyarakat.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses persetujuan lingkungan dengan memaksimalkan sistem layanan persetujuan lingkungan secara online melalui Amdalnet itu.

“Penerapan sistem informasi online ini, diharapkan tidak hanya akan memudahkan proses persetujuan lingkungan tetapi juga dilakukan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan yang diberikan DLHK Banten,” kata Wawan kepada wartawan usai menghadiri acara sosialisasi pelayanan persetujuan lingkungan melalui Amdalnet di Kantor DLHK Banten, Kota Serang, Rabu 5 Juni 2024.

Wawan mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan para pelaku usaha alias Pemrakarsa dan konsultan. Ia menerangkan, dengan adanya Amdalnet ini maka para Pemrakarsa tidak perlu lagi mengurus izin secara manual dengan mendatangi kantor DLHK Banten. Melainkan bisa secara langsung melalui aplikasi Amdalnet itu.

Adapun tujuan sosialisasi ini ialah agar percepatan proses peralihan dari pelayanan manual ke pelayanan dalam rangka mendukung peningkatanan investasi dan penyediaan lapangan kerja yang berbarengan dengan penguatan perlindungan lingkungan hidup.

Wawan menyebut akan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang dibarengi kelestarian lingkungan.

“Penggunaan sistem informasi online ini sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan transparansi, sehingga apabila ada hal-hal yang dianggap masyarakat terjadi kolusi atau penyimpangan lainnya, dapat secara bersama-sama kita pantau dan kita terapkan mitigasi untuk menghindarinya,” katanya.

“ Mohon kami dibantu untuk menutup celah-celah penyimpangan, agar kami bisa semakin kredibel dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Wawan Gunawan.

Menurut Wawan, adanya Amdalnet ini dapat memitigasi praktik percaloan yang dilakukan oknum yang tidak bertangungjawab dengan memanfaatkan situasi interaksi langsung yang sebelumnya dilakukan saat mengurus persetujuan lingkungan.

Ia mengatakan, adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini bukan hanya merugikan pemrakarsa karena adanya pembengkakan harga tetapi juga merugikan kredibilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan.

Dalam upaya menjamin kredibilitas pelayanan oleh DLHK, maka penerapan Sistem Informasi online, dirancang untuk memudahkan akses informasi kepada pemrakarsa dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan dan mengurangi terjadinya pertemuan para pihak.

Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi kolusi yang mungkin timbul dari interaksi langsung.  Dalam penyusunan dokumen lingkungan, pemrakarsa mempunyai kebebasan untuk memilih konsultan lingkungan yang diinginkan, pemrakarsa dapat melihat daftar lembaga penyedia jasa penyusunan dokumen AMDAL melalui website PUSFASTER milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pengurusan dokumen lingkungan dilakukan dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat bisa memonitor langsung progres penerbitan dokumen yang mereka ajukan,” ungkap Wawan Gunawan.

Reporter: Yusuf Permana

Editor: Aditya

Tags: amdalnetcaloDLHK Bantenkementrian lingkungan hidupkepala dlhk bantenPelaku Usahapenerbitan dokumenpersetujuan lingkunganWawan Gunawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

‘Kecap’ yang Ditangkap Satnarkoba Polres Pandeglang Ternyata Residivis Pengedar Sabu

Next Post

Aktivis Lingkungan Kritik Sungai Cidahu yang Dangkal Karena Limbah Tambang Pasir, Camat Cihara Bilang Begini

Related Posts

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit
Umum

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 18:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kenaikan LPG non subsidi telah memicu gejolak bagi dunia usaha. Bagaimana tidak, harga LPG non subsidi mulai...

Read moreDetails

Satpol PP Tegakkan Perda K-3 di Alun-alun Pandeglang

Hari Ini Pemprov Banten Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional

Gerakan BANG KALIANDRA, DLHK Banten Dorong Dunia Usaha Lindungi Lingkungan

Gubernur Banten Minta Pelaku Usaha Wisata Tidak “Nembak” Harga

Kekurangan Personel, DLHK Banten Ajukan 5 Pejabat Pengawas ke BKD

DLHK Banten Kekurangan PPLH, Pengawasan Ribuan Industri Terancam Tidak Maksimal

Tidak Gunakan APBD, DLHK Banten Tanam 19 Ribu Pohon Melalui Gerakan Bang Kaliandra

PT Raja Goedang Mas Didakwa Lakukan Pencemaran Lingkungan di Bojonegara

DPRD Ingatkan SPPG di Pandeglang Serap Bahan Baku Lokal untuk Pasokan MBG

Next Post
Aktivis Lingkungan Kritik Sungai Cidahu yang Dangkal Karena Limbah Tambang Pasir, Camat Cihara Bilang Begini

Aktivis Lingkungan Kritik Sungai Cidahu yang Dangkal Karena Limbah Tambang Pasir, Camat Cihara Bilang Begini

Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, DLHK Kabupaten Tangerang Buka Layanan Uji Emisi Gratis

Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, DLHK Kabupaten Tangerang Buka Layanan Uji Emisi Gratis

Ada 150 Hektare Lahan Pertanian di Kecamatan Lebakwangi Jadi Lokasi Program IP 400

Ada 150 Hektare Lahan Pertanian di Kecamatan Lebakwangi Jadi Lokasi Program IP 400

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak