slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Tindak Pidana Umum

Purnama Irawan by Purnama Irawan
06-06-2024 12:19:15
in Hukum

Plt Kajari Pandeglang Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Febrianda Ryendra secara simbolis memusnahkan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari Pandeglang, Kamis, 6 Juni 2024. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RARARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 41 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Pandeglang di antaranya berupa Shabu, ganja, handphone dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejari Pandeglang Febrianda Ryendra didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Ria Ramadhayanti. Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit, Kepala Seksi Datun Rizal Jamaludin, Kasi Pidus Yan Perdana, Kasi Pidum Mario Nicholas, Kasi Datun Rizal Jamaludin, dan Kasubag Pembinaan Nanindya Nataningrum.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pandeglang Ria Ramadhayanti mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan keputusan Pengadilan selaku eksekutor. Pemusnahan ini meminimalisir terjadinya penumpukan barang bukti,” katanya di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Kamis, 6 Juni 2024.

Selain itu, pihaknya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan.

“Yang dapat dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Hari ini barang bukti yang dimusnahkan dari 41 perkara tindak pidana umum dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya.

Rinciannya berupa narkotika jenis Shabu beratnya 34,6742 gram. Kemudian narkotika jenis ganja berat nettonya 5,2275 gram.

Obat tablet kemasan berwarna putih 214 butir, obat merk Tramadol HCI sebanyak 868 butir. Puluhan handphone berbagai jenis merk dan terakhir itu ada timbangan, ada kasur, kunci-kunci, alat hisap sabhu

“Dan juga Kloset (alat digunakan pelaku membunuh wanita cantik asal Pandeglang) yang dulu kasusnya viral. Lalu barang bukti pipa kaca dan sedotan,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan  merupakan barang bukti tindak pidana umum dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2024. 

“Karena memang kita secara berkala melakukan pemusnahanannya. Jadi tidak menunggu menumpuk dulu baru dimusnahkan,” katanya.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Febrianda Ryendra mengungkapan, kalau tadi sudah dikatakan oleh Kasi BB, bahwa pemusnahan ini untuk meminimalisir risiko kedepannya mungkin terjadi karena penyimpanan barang bukti.

“Hal ini memang harus kita pikirkan dan menjadi konsen kita bersama karena tidak sedikit masalah yang timbul karena adanya barang bukti yang di simpan. Baik itu barang bukti berupa narkotika atau perkara lain, yang mungkin akan menjadi masalah buat kita,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap jajaran Kejari Pandeglang melakukan pemusnahan ini secara periodik.

“Dan saya juga berharap pemusnahan ini bukan menunggu banyak atau menunggu barang bukti menumpuk dulu.  Tetapi esensialnya bukan seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan, esensialnya barang bukti ini harus segera dimusnahkan begitu perkaranya inkracht.

“Terima kasih rekan-rekan dari Kepolisian, rekan-rekan dari Pengadilan Negeri, karena tanpa bantuan dan kerjasama yang baik dalam perkara ini. Rekan-rekan media juga, saya lihat sinergitas yang ada di Pandeglang ini sungguh luar biasa, semoga itu kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ganjaKejariKejari PandeglangKUHPMusnahkan barang buktiobat hexymerobat tramadolSabutindak pidana umumundang-undang kejaksaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gegara Perbaikan Jembatan Pintu 10, Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Jadi Macet Total

Next Post

PAN Beri Rekomendasi ke Tiga Bakal Calon Gubernur Banten, Siapa Saja

Related Posts

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas
Berita Utama

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 12:02

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Next Post

PAN Beri Rekomendasi ke Tiga Bakal Calon Gubernur Banten, Siapa Saja

Zulkifli Hasan Isyaratkan PAN Dukung Helldy di Pilkada Cilegon

Cegah Penyakit PMK dan LSD, Tenaga Teknis Puskeswan Pandeglang Cek Hewan Kurban

Cegah Penyakit PMK dan LSD, Tenaga Teknis Puskeswan Pandeglang Cek Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Sabtu, 23 Mei 2026 13:21
Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Sabtu, 23 Mei 2026 13:21
Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

Penggemar Capybara Wajib Merapat, Koleksi Tuntunzai Kini Tersedia di 32 Toko Toys Kingdom

by Syaiful Adha
Sabtu, 23 Mei 2026 13:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Penggemar karakter capybara kini semakin mudah untuk membeli koleksi Tuntunzai Capybara, sebab toko Toys Kingdom kini memiliki 32...

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

by Nurabidin
Sabtu, 23 Mei 2026 13:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, saat ini pelaksanaan open bidding tinggal menunggu jadwal dari Badan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak