SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, dua anak berusia di bawah 15 tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, suspek penyakit kusta.
Hal tersebut berdasarkan hasil skrining yang dilakukan oleh Kemenkes RI bersama Pemkot Serang saat meninjau langsung ke rumah warga tersebut.
Ketua Tim Kerja Neglected tropical Disease (NTDs), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes RI, Regina T Sidjabat mengatakan, dua anak di bawah umur yang suspek kusta itu masuk ke dalam tipe kusta kering atau pausibasiler. Sehingga, membutuhkan waktu pengobatan selama enam bulan.
“Kusta ini ada dua tipe, yaitu kusta basah atau multibasiler masih bisa disembuhkan selama 12 bulan, dan anak-anak yang terkena kusta ini termasuk kusta kering atau pausibasiler dan bisa diobati selama enam bulan,” ujarnya saat ditemui di rumah dua anak tersebut, Kamis, 6 Juni 2024.
Regina mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Serang agar melakukan pemantauan pengobatan rutin selama enam bulan terhadap pasien.
Selain itu, pihaknya juga memberikan obat pencegahan terhadap lima anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pj Walikota Serang dan kami juga membawa obat untuk yang dinyatakan terkena kusta, termasuk melakukan skrinning. Nanti, mereka juga diberikan obat untuk pencegahan adanya penularan dari kusta ini,” katanya.
Selain keluarga, kata Regina, obat pencegahan juga diberikan kepada sejumlah orang yang sudah dilakukan skrining atas dasar laporan bahwa warga tersebut diduga kuat berinteraksi dengan pasien.
“Kami berikan obat sebagai pencegahan penularan. Kami juga berharap warga di sini tidak menjauhi keluarga yang terkena kusta, karena ini sebetulnya penyakit biasa,” ucapnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











