SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan asal Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mengalami luka tusuk pada Jumat, 7 Juni 2024.
Perempuan berinisial SA (18) itu mengalami luka tusuk diduga akibat menolak ajakan suaminya untuk berhubungan badan.
Saat ini, perempuan muda tersebut dalam penanganan petugas medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan itu dilakukan oleh suami SA, berinisial BE (34).
Sebelum penganiayaan itu terjadi, BE minta dilayani oleh korban. Namun, permintaan BE tersebut ditolak korban karena merasa tidak dinafkahi.
BE sendiri sempat merayu korban, namun rayuan itu tidak mampu meluluhkan hati perempuan yang dinikahinya secara siri itu.
Emosi dengan sikap korban, BE kemudian pergi ke dapur dan mengambil pisau. Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menusukkannya ke arah perut.
Begitu bagian perutnya kena tusuk, korban sontak menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Teriakan minta tolong itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.
Sementara,.keluarga korban yang mendengar teriakan langsung berdatangan.
Melihat korban terluka bersimbah darah, pihak keluarga membawa ke puskesmas setempat.
Namun, karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Namun, pria asal Sulawesi Seletan (Sulsel) ini belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” tutur Andi. (*)
Editor: Agus Priwandono











