• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pilbup Pandeglang 2024: Uday Suhada dan Aap Aptadi Lolos Verifikasi Administrasi

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 20 Juni 2024 15:35
in Pandeglang, Utama
Pilbup Pandeglang 2024: Uday Suhada dan Aap Aptadi Lolos Verifikasi Administrasi

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa pasangan Bakal Calon Perseorangan, Uday Suhada-Pujiyanto, dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar lolos verifikasi administrasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pasangan Bakal Calon Perseorangan, Uday Suhada-Pujiyanto, dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar dinyatakan lolos setelah KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang melebihi batas minimal dari sudah ditetapkan sebanyak 74.710 dukungan tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15
Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Rabu, 16 September 2026 15:16
Uji coba sirine peringatan dini tsunami

Uji Coba Sirine Peringatan Dini Tsunami, Warga Diimbau Tidak Panik

Rabu, 16 September 2026 11:43

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengucapkan, rasa syukur alhamdulillah untuk tahapan jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Pandeglang telah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan  ke satu.

“Dan dipastikan bakal Calon Perseorangan ini, baik pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar ini dipastikan lolos verifikasi administrasi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Kamis, 20 Juni 2024.

Lolos verifikasi administrasi dengan jumlah dukungan minimalnya itu untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto itu sebanyak 77.966 dukungan dan tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar itu, diangka 82.798 dukungan dan tersebar di 30 kecamatan.

“Artinya itu sudah memenuhi ambang minimal batas dukungan Kabupaten Pandeglang diangka 74.710 dukungan dan sebaran kecamatannya di 18 kecamatan,” katanya.

Restu menjelaskan, tahapan selanjutnya, untuk saat ini kebetulan KPU juga sedang melaksanakan bimtek kesiapan melaksanakan verifikasi faktual bakal calon perseorangan.  Pada prinsipnya membekali temen-temen PPK, dalam hal ini melaksanakan Bimtek kembali, ke temen-temen PPS.

“Secara sumber daya manusianya kami siapkan, untuk pelaksanaan verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan dari tanggal 21 Juni sampai 4 Juli 2024,” katanya.

Ketika ditanya, apakah pasangan Bakal Calon Perseorangan boleh mengajukan pergantian orang, Restu menegaskan, terkait pergantian itu sudah diatur dalam PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Di dalam Pasal 78 sampai Pasal 84 PKPU Nomor 3 Tahun 2017,  bisa melakukan pergantian jika memang meninggal dunia dan yang bersangkutan  tersangkut pidana sudah berkekuatan tetap dan berhalangan hadir tetap (karena sakit),” katanya.

Kemudian, pergantian dapat dilakukan ketika yang bersangkutan berhalangan tetap atau sakit dengan surat dikeluarkan oleh instansi terkait.

“Dalam hal ini rumah sakit. Jadi pergantian bisa dilakukan ketika meninggal dunia, tersangkut pidana dan sakit,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: calon perseorangangubernur dan wakil gubernurKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam Bulan Penyidikan Kasus Retribusi Sampah Mandek, Kejari Cilegon: Masih Didalami

Next Post

Bukan Jokes, Komika Marshel Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel

Next Post
Bukan Jokes, Komika Marshel Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel

Bukan Jokes, Komika Marshel Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.