SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Naskah kuno (manuskrip) merupakan salah satu warisan budaya yang penting dan bernilai sangat tinggi.
Manuskrip banyak menyimpan informasi yang menggambarkan sejarah kebudayaan. Sangat disayangkan, pelestarian manuskrip masih belum banyak dipahami oleh masyarakat.
Naskah kuno cenderung mudah rusak karena kelembaban udara dan air, binatang pengerat, bencana alam, ketidakpedulian, pencurian, dan aktivitas jual beli naskah ke luar negeri yang kerap dilakukan kalangan tertentu.
Oleh karena itu, penting diketahui cara preservasi naskah agar manuskrip tidak cepat punah.
Makanya, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan preservasi atau pelestarian bahan pustaka di Gedung DPK Provinsi Banten. Kegiatan tersebut sudah berlangsung pada tanggal 8-12 Juli 2024.
Pustakawan Ahli Muda/Ketua Tim Kerja, Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka, Ashabul Kahfi mengatakan, kegiatan tersebut berfokus pada penanganan bahan pustaka naskah kuno atau naskah-naskah yg dimiliki oleh dinas dan masyarakat Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
“Kegiatan ini meliputi hunting naskah ke pemilik naskah di tiga kabupaten/kota, penanganan naskah, alih media, hingga pelestarian naskah,” katanya.
Dijelaskannya, kegiatan pelestarian tersebut melibatkan delapan tim dari Pusat Preservasi dan Alih Media Perpustakaan Nasional RI, yang terdiri dari, koordinator, pustakawan, konservator, dan pengalih media.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh pengelola perpustakaan dan kearsipan di DPK Banten. Selanjutnya, narasumber dan perantara dalam kegiatan hunting naskah kuno ini bekerja sama dengan ahli naskah di Banten, Abah Yadi,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Perpustakaan Evi Syaefudin, kegiatan pelestarian tersebut dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pengembangan bahan pustaka, khususnya naskah kuno, yang ada di wilayah Banten serta memperluas wawasan masyarakat dan informasi di Banten.
“Dengan adanya kegiatan ini juga dapat membangun komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya Indonesia dan Banten khususnya. Sehingga segala bentuk warisan budaya di Banten dapat lestari,” tuturnya.
Ia berharap, masyarakat juga mampu dan mengetahui cara untuk melestarikan naskah kuno yang dimiliki, jangan sampai terbengkalai tidak terawat.
“Kami harap masyarakat peduli dan memperhatikan cara penyimpanan naskah kuno yang baik dan benar,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan pada Perpusnas RI, Wiratna Tritawirasta mengatakan, dari 82 ribu naskah yang ada di Indonesia, baru 30 persen yang dileastarikan.
“Maka dari itu, pelestarian naskah kuno harus dilakukan, agar tidak cepat rusak,” tuturnya.
Lanjutnya, Provinsi Banten menjadi target utama pelestarian naskah kuno karena di Banten memiliki banyak naskah kuno yang tersebar di masyarakat.
“Kami sudah melakukan pencarian naskah kuno, ternyata sangat banyak, namun sangat disayangkan tidak terawat, maka dari itu harus segera dilakukan perawatan naskah kuno melalui konservasi dan alih media atau digitisasi” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











