slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setor Rp 300 Juta, 80 Pencari Kerja Malah Ditipu

Fahmi by Fahmi
12-07-2024 17:00:06
in Hukum, Utama
Setor Rp 300 Juta, 80 Pencari Kerja Malah Ditipu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan muda berinisial IM, asal Kampung Gudangkopi, Desa Mekarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang.

Perempuan berusia 28 tahun tersebut ditangkap atas dugaan menipu 80 orang pencari kerja dengan modus dipekerjakan di PT Nikomas Gemilang.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Akibat perbuatan tersangka, para korbannya tersebut mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

Saat ini, IM masih diperiksa di Mapolres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, perempuan lajang tersebut ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Kadinding Lebak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

“Pelaku ini menjanjikan para korban akan dipekerjakan di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini setelah pihaknya menerima pengaduan dua pencari kerja berinisial LE (28), warga Lampung, dan SK (26), warga Kabupaten Serang.

Keduanya ditipu tersangka setelah memberikan sejumlah uang.

“Tersangka menjanjikan kedua korban bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan iming-iming sejumlah uang,” ungkap.

Kapolres mengungkapkan, sebelum menjadi korban penipuan, kedua korban ditawarkan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang oleh seorang berinisial YW. YW ini mengaku kalau tersangka dapat merekrut orang untuk kerja di PT Nikomas Gemilang.

Singkat cerita, tersangka dan kedua korban bertemu. Dalam pertemuan itu, kedua korban diminta uang hingga Rp 16 juta sebagai syarat administrasi.

“Kepada korban melalui YW, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di PT Nikomas Gemilang asalkan mau memberikan uang sebesar Rp 16 juta sebagai administrasi masuk kerja,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.

Syarat yang diminta tersangka tersebut oleh kedua korban disanggupi. Namun, keduanya tidak membayar lunas melainkan hanya uang muka saja.

Pelunasan uang tersebut dijanjikan akan dilakukan setelah keduanya bekerja di PT Nikomas Gemilang.

“Setelah waktu seminggu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui. Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, kasus itupun dilaporkan ke Mapolres Serang,” kata mantan Kasatreskrim Polres Bogor Kota ini.

Berbekal dari laporan tersebut, tim Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka, namun wanita lajang itu selalu tidak ada tempat kontrakannya.

Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi masyarakat terkait keberadaannya.

“Beberapa kali petugas mendatangi kontrakannya namun tersangka selalu tidak ada di rumah. Tersangka IM baru bisa diamankan pada Sabtu, 15 Juni kemarin, dikontrakannya setelah mendapat informasi dari masyarakat,” katanya.

Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, praktik penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021.

Selama tiga tahun itu, tersangka IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp 300 juta.

“Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Andi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran bisa membantu mendapatkan pekerjaan, siapapun terlebih dari orang yang baru dikenalnya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Condro SasongkoAKP Andi KurniadyAkpol 2005calo pabrikcalo PT Nikomas gemilangcalo tenaga kerjaKapolres SerangKasatreskrim polres serang andipabrik sepatu serangpenipuan modus dijanjikan pekerjaanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SPBE Pastikan Distribusi Gas Melon di Pandeglang Aman

Next Post

Lestarikan Naskah Kuno di Banten

Related Posts

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid
Berita Utama

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 12:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Next Post
Lestarikan Naskah Kuno di Banten

Lestarikan Naskah Kuno di Banten

Pilkada Lebak 2024: Gerindra dan PKB Kompak Tepis Kabar Merapat ke Hasbi

Pilkada Lebak 2024: Gerindra dan PKB Kompak Tepis Kabar Merapat ke Hasbi

Dinsos Cilegon Salurkan 50 Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas

Dinsos Cilegon Salurkan 50 Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak