BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang secara konsisten meningkatkan keahlian dan profesionalitas personelnya dalam menangani masalah kebencanaan.
Hal itu menjadi komitmen BPBD Kabupaten Serang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi sebagai besar wilayah Kabupaten Serang merupakan daerah rawan bencana.
Program peningkatan skil personel itu diberikan kepada personel yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa di Kabupaten Serang sehingga mereka mampu melakukan upaya tanggap bencana mulai dari pencegahan, siaga bencana, penanganan, hingga pasca bencana dengan baik dan profesional.
Selain mengikuti peningkatan kapasitas yang dilakukan di internal, BPBD Kabupaten Serang juga mengikuti sertakan pada pelatihan, baik teori maupun praktik, yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Bidang Pemadam Kebakaran, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, hingga pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) yang dilaksanakan RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Serang
Drs. Ajat Sudrajat, M.Si mengungkapkan, Pemkab Serang memiliki komitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di BPBD agar dalam penanganan bencana, seperti kebakaran, banjir, dan longsor berjalan optimal.
“Keahlian personel turut menentukan keberhasilan dalam penanganan dan penanggulangan bencana,” ungkap Ajat.
Keahlian dan profesionalitas personel BPBD, lanjut Ajat, juga menjadi salah tolok ukur pencapaian kinerja. Apalagi tantangan ke depan semakin komplek di tengah pesatnya kemajuan pembanguan berbagai sektor di wilayah Kabupaten Serang.
Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah, S.Kom, M.Si mengungkapkan, dari total 290 personel, 40 persen di antaranya sudah memiliki lisensi penanganan kebencanaan berstandar nasional.
“Baik personel maupun relawan BPBD harus sudah memiliki kemampuan tanggap, tangkas, dan tangguh dalam menghadapi bencana, sehingga terbentuk karakter kemandirian dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, prinsip dasar dalam kebencanaan ialah tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlu ada penanganan secara pentahelix yang dilakukan secara sinergitas baik dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, akademisi, media, dan masyarakat.
Menurut Ivan, kendati kejadian kebencanaan bersifat force majeure atau tidak dapat diprediksi, namun dengan penanganan secara pentahelix, baik BPBD maupun masyarakat bisa melakukan pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pasca bencana. Hal ini perlu diperkuat dengan kesediaan anggaran serta sarana pra sarana yang memadai.
Dengan jumlah personel BPBD saat ini, lanjut dia, ditambah para relawan kebencanaan yang sudah terbentuk, tenaga tanggap dan tangguh kebencanaan sudah memadai. Namun terkait sarana dan prasarana, kata Ivan, masih perlu adanya penguatan tambahan, terutama di bidang damkar dan rescue.
“Kendaraan damkar kita hanya punya 7 unit, kemudian perlu tambahan seragam tahan api untuk penanganan kebakaran, tapi dengan jumlah tersebut, sejauh ini BPBD masih dapat menangani segala bentuk kebencanaan di masyarakat,” tuturnya. (ADV)











