slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Pembunuhan Kabur, Propam Polda Banten Periksa Dua Penjaga Tahanan Rutan Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
28-07-2024 17:19:34
in Hukum
Tersangka Kasus Pembunuhan Kabur, Propam Polda Banten Periksa Dua Penjaga Tahanan Rutan Polresta Serang Kota
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua anggota petugas jaga tahanan Rutan Polresta Serang Kota diperiksa Propam Polda Banten. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan buntut dari kaburnya tersangka kasus pembunuhan.

“Kita periksa bang (menyebut wartawan Radar Banten),” ujar Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto dikonfirmasi melalui Whatsapp, Minggu 28 Juli 2024.

Baca Juga :

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Ditanya soal kedua anggota berinisial S dan R itu ditahan mantan Direktur Samapta Polda Banten ini tidak merespons. Namun demikian, dua anggota tersebut terancam sanksi akibat kelalaiannya.

Kamis pagi, 25 Juli 2024 lalu, Agus (30) tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri berinisial NL (30) berhasil melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota. Ia kabur dengan melewati keluar kamar tahanan dan melewati pintu penjagaan Polresta Serang Kota.

“Kaburnya Kamis pagi kemarin, lewat depan kaburnya (penjagaan),” ujar salah satu anggota Polresta Serang Kota yang enggan disebut namanya, Sabtu 27 Juli 2024.

Warga Kampung Cibarugbug, RT 007/004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tersebut kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota yang saat itu sedang bersih-bersih. “Petugas jaga lagi bersih-bersih,” ujarnya.

Ditanya cara tersangka kabur, perwira Polri ini mengaku tidak mengetahui. Sebab, saat ini pihak Polresta Serang sedang mendalaminya. “Saya kurang tahu persis, tapi memang lagi diselidiki,” katanya.

Ia mengungkapkan, tersangka kabur dengan menggunakan baju biasa bukan baju tahanan warna orange. Ia membenarkan, kaburnya tersangka tersebut sempat terekam CCTV. “Ada rekamannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, petugas jaga baru mengetahui tersangka kabur setelah diberitahu oleh tahanan lain. Kaburnya tersangka tersebut, membuat anggota Polresta Serang Kota dikerahkan untuk melakukan pencarian. “Sampai saat ini masih dicari,” ungkapnya.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim membenarkan adanya tahanan Polresta Serang Kota kabur dari rutan. Perwira tinggi Polri ini mengaku akan ada evaluasi terhadap penjagaan di Polresta Serang Kota.  “Kita akan evaluasi mekanisme penjagaan tahanan di Polres,” katanya.

Kapolda mengaku telah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa seluruh petugas jaga terkait kaburnya tahanan tersebut. “Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas,” kata mantan Direktur Reskrimsus Polda Banten ini.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka tersebut  terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, tersangka terbangun dari tidurnya dan mengambil sebilah golok yang ada di atas tumpukan pakaian.

Selanjutnya, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban pada bagian leher. “Sebilah golok ini diambil diatas tumpukan pakaian,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Tindakan sadis tersangka tersebut diketahui ibu korban berinisial HE yang terbangun dari tidurnya. Perempuan berusia 27 tahun itu lantas berteriak saat melihat putri keduanya mengalami luka parah pada bagian leher. “Sempat dibawa ke puskesmas (korban), namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan Kapolres Pandeglang ini.

Sofwan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pencarian lebih kurang lima jam setelah kasus tersebut dilaporkan. Tersangka ditangkap di kebun karet tepatnya di Kampung Jenaka, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti golok (sempat dibuang) berhasil ditemukan di pohon jambu Kampung Malang Kabo, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata perwira menengah Polri ini.

Dari keterangannya, motif tindakan keji tersebut karena tersangka sedang menjalani ilmu kebatinan. Tersangka diakui perwira menengah Polri ini kerap mendatangi tempat peziarahan untuk dapat mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik.

“Pelaku menjalani ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan merubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik,” ungkap Sofwan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini.

Editor: Aas Arbi

Tags: anak dibunuh ayah kandungdesa Citaman CiomasIptu Fridy R Panca RizkiKapolresta Serang KotaKapolsek CiomasKombes Pol Sofwan Hermantopembunuhan CiomasPolresta Serang Kotapolsek ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas di Sungai Ciruas

Next Post

Akselerasikan Proses Kelompok Usaha Bank, Bank Banten Bersama Al Muktabar Datangi Bank Jatim

Related Posts

May Day 2026
Info Bhayangkara

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 16:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol...

Read moreDetails

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polresta Serang Kota Dukung Program Indonesia Asri Melalui Jumsih

Next Post
Akselerasikan Proses Kelompok Usaha Bank, Bank Banten Bersama Al Muktabar Datangi Bank Jatim

Akselerasikan Proses Kelompok Usaha Bank, Bank Banten Bersama Al Muktabar Datangi Bank Jatim

Interaksi dengan Tahanan, Kapolres Serang Beri Tebakan dan Bagikan Makanan

Interaksi dengan Tahanan, Kapolres Serang Beri Tebakan dan Bagikan Makanan

Tiga Calon Direktur PDAM Lebak Ikut Uji Kalayakan dan Kepatutan

Tiga Calon Direktur PDAM Lebak Ikut Uji Kalayakan dan Kepatutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak