TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Warga Perumahan Green Aryana Karawaci mengadukan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci ke DPRD Kabupaten Tangerang. Warga berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat memanggil perusahaan pengelola air minum tersebut guna menjawab temuan adanya kandungan bakteri E.coli.
Ketua RT 02 Perumahan Aryana Karawaci, Brillian Budi Riyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
“Kami berharap surat kami direspon Pak Kholid Ismail agar dapat diadakan audiensi dengan warga. Begitu juga agar PT Tirta Amarta Nusa Karawaci dapat dihadirkan dalam audiensi menjawab temuan adanya bakteri E.coli yang sudah kami uji lab dan berbagai persoalan air lainnya,” ujar Brilian, Kamis 1 Agustus 2024.
Brilian mengatakan, warga Perum Aryana tidak menuntut selain hanya pada apa yang dikeluhkan selama ini terhadap layanan PT Tirta. “Kami hanya menuntut hak kami sebagai pelanggan. Kami tiap bulan membayar tagihan dan sebagai gantinya PT Tirta sudah sepatutnya memberi layanan air yang baik. Tapi apa yang ditemukan di lapangan berbeda, kualitas air buruk,” ujarnya.
Menurut Brilian, pihaknya mencantumkan berbagai aturan yang berkaitan dengan layanan air minum, seperti Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan yang tertera Pada BAB I Pasal 1 ayat (1) , (2), (3), (5) .
“Juga aturan dimana kami berhak memperoleh informasi mendapatkan fasiltas hidup layak, sesuai UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci membantah adanya kandungan bakteri E.coli pada air minum yang disalurkan ke warga Perumahan Green Aryana Karawaci.
Perwakilan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci, Heri Kecik menegaskan air minum yang dikelola pihaknya bebas bakteri E.coli, karena sudah diuji di laboratorium milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
“Air yang kami kelola bebas bakteri E. coli, hasil uji lab Dinkes Kota Tangerang pada Februari 2024 menegaskan hal itu,” ujar Heri kepada RADARBANTEN.CO.ID di Binong, Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Juli 2024.
Menurut Heri, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjalankan mekanisme pengawasan yang ketat dalam menjaga kualitas air minum yang disalurkan ke warga perumahan.
Kualitas air yang dikelola PT Tirta Amarta Nusa Karawaci menurutnya memiliki nilai 0,78 yang sangat aman dikonsumsi manusia. “Syarat kualitas air kita nilai tesnya 0,78. Yang bahaya itu kalau nilainya diatas 5,” jelasnya.
“Jadi kami pastikan air yang kami kelola telah melalui SOP dan mekanisme yang panjang, sehingga air yang dihasilkan merupakan air dengan kualitas baik dan aman bagi warga,” tambahnya
Terkait dengan keluhan warga terhadap keruhnya air, menurut Heri hal itu bisa saja terjadi karena masalah teknis pada jaringan pipa yang mungkin saja bocor atau terjadi endapan lumpur didalamnya.
Sebagai contoh menurutnya, saluran pipa air milik mereka pernah bocor karena hantaman akar dari pohon besar atau juga adanya endapan lumpur pada saluran pipa.
“Nah, persoalan teknis seperti ini bisa terjadi, tapi kita tidak tinggal diam, kita langsung perbaiki. Dan yang terpenting adalah, ketika ada warga yang mengeluh, kita terjunkan petugas datang kerumah warga megatasi persoalan ini. Ini bentuk komitmen kami demi melayani warga,” ujarnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











