slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Direktur Perludem Soroti Potensi Pelanggaran Pilkada di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-08-2024 15:24:29
in Pandeglang, Utama
Direktur Perludem Soroti Potensi Pelanggaran Pilkada di Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur  Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti potensi pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pandeglang.

Salah satu potensi pelanggaran yang menjadi sorotan Direktur Perludem Titi Anggraini yaitu maraknya spanduk bakal calon kepala daerah yang terpasang di pepohonan sebelum masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Potensi pelanggaran tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pandeglang.

Baca Juga :

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Anggaran MBG Dibatalkan, Dewi-Iing Prioritaskan Bangun Sarana Pendidikan

Hari Otonomi Daerah dan Kartini di Pandeglang, Bupati Dewi Ajak Perempuan Berdaya

Direktur  Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kehadirannya untuk membahas potensi dugaan pelanggaran sebelum penetapan pasangan calon atau sebelum pencalonan.

“Pendaftaran calon berlangsung tanggal 27-29 Agustus 2024. Meskipun prosesnya untuk bakal calon perseorangan saat ini sudah berjalan,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat, 16 Agustus 2024.

Titi mengapresiasi Bawaslu Pandeglang yang melaksanakan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024.

“Karena Bawaslu berusaha untuk memetakan potensi kerawanan dan juga antisipasi agar dugaan pelanggaran bisa optimal. Menjelang penetapan  bakal calon ada hal yang bisa diidentifikasi potensi pelanggaran,” katanya.

Titi mengungkapkan, contoh potensi pelanggaran saat belum apa-apa, tapi sekarang ini sudah berasa kampanye. Banyak terpasang spanduk atau baliho bacalon terpampang di banyak tempat dan pepohonan.

“Padahal tiket pencalonannya belum ada. Nah itukan menimbulkan dilema, padahal penanganan penegakan hukum bisa dilakukan kalau statusnya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” katanya.

Sementara, mereka yang memasang alat peraga atau media iklan luar ruang itu, orang-orang yang belum ditetapkan sebagai calon.

‘Tapi sudah mengantongi pernyataan resmi dukungan, atau rekomendasi untuk tiket pencalonan,” katanya.

Lalu, potensi pelanggaran yang kedua soal adanya keluhan-keluhan pencatutan dukungan  atau rekomendasi untuk mendapatkan tiket pencalonan.

“Lalu adanya pencatutan-pencatutan dukungan, serta potensi ketidakcermatan dalam proses pencalonan menjadi penting di bahas untuk supaya ketika ditemukan dan diterima laporan dugaan tersebut,” katanya.

Titi menegaskan, pada dasarnya pencalonan harus memastikan keterpenuhan setiap persyaratan baik persyaratan calonnya sendiri sebagai individu, baik calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota.

“Kalau di Pandeglang kan ada dua pemilihannya, calon gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil Bupati. Jadi persyaratan pencalonan itu harus terpenuhi sejak awal termasuk calon perseorangan,” katanya.

Lebih lanjut Titi mengatakan, hal-hal yang dibahas hari ini mudah-mudahan bisa antisipasi memunculkan strategi penanganan pelanggaran yang efektif oleh Bawaslu beserta jajaran.

“Sehingga setiap perintangan, manipulasi, atau pelanggaran, kecurangan, itu bisa ditindak dengan tegas dan adil,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, hari ini Bawaslu melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024.

“Untuk membantu meningkatkan kapasitas temen-temen Panswascam memberikan pengawasan pencegahan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: bacalon perseoranganBawaslu Pandeglangbupati dan wakil bupatigubernur dan wakil gubernurpelanggaran pemilupelanggaran piladaPerludempilkada bantenPilkada PandeglangPilkada Serentak 2024walikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Regional Office Jakarta 3 Gelar Bazar Brilian UMKM 2024

Next Post

Kapolres Serang Selesaikan Masalah Perekrutan Tenaga Kerja di PT Nikomas Gemilang

Related Posts

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)
Pandeglang

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Read moreDetails

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Anggaran MBG Dibatalkan, Dewi-Iing Prioritaskan Bangun Sarana Pendidikan

Hari Otonomi Daerah dan Kartini di Pandeglang, Bupati Dewi Ajak Perempuan Berdaya

KPU RI Minta PPK PSU Pilkada Kabupaten Serang Profesional

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Pilkada Satu Putaran, KPU Pandeglang Kembalikan Silpa Rp4,3 Miliar ke Pemda

Besok, DPDD Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Bawaslu Kabupaten Serang: Kerawanan Saat PSU Lebih Tinggi Dibanding Pilkada Serentak

Tokoh Banten Minta Andra Soni Segera Lakukan Reformasi Birokrasi

Next Post
Kapolres Serang Selesaikan Masalah Perekrutan Tenaga Kerja di PT Nikomas Gemilang

Kapolres Serang Selesaikan Masalah Perekrutan Tenaga Kerja di PT Nikomas Gemilang

Refleksi Kemerdekaan, Rocky Gerung dan Hasto Gelar Diskusi di Lebak

Refleksi Kemerdekaan, Rocky Gerung dan Hasto Gelar Diskusi di Lebak

Pj Walikota Serang Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka

Pj Walikota Serang Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak