SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten mengalami defisit anggaran. Dampaknya, sejumlah OPD di lingkup Pemprov Banten terpaksa melakukan efisiensi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Perubahan APBD itu dilakukan untuk tiga hal. Pertama, menggunakan Silpa hasil audit BPK.
Kemudian, melakukan perubahan evaluasi berdasarkan hasil evaluasi penggunaan APBD semester pertama. Ketiga, memenuhi program kegiatan mandatori yang belum dipenuhi pada APBD murni 2024.
“Hitungan itu kita lakukan dan beberapa prioritas lah. Dari hitungan tersebut kita melihat bahwa ada kewajiban pembayaran bagi hasil pajak kepada provinsi yang selama ini kita kelola dan tiga bulan berikutnya atau tindakan berikut baru kita bayarkan seperti itu,” ujar Rina.
Kata dia, karena tahun 2025 ini adalah tahun awal penggunaan opsen atau tahun 2004 ini adalah tahun akhir dengan pola bagi hasil pajak untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pihaknya harus upayakan itu dilunasi seluruhnya. “Dipenuhi untuk kabupaten kota,” terangnya.
Dalam rangka pemenuhan itu, lanjut Rina, berarti Pemprov harus melakukan support pendanaan. “Apabila kita sudah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, kita naikij pendapatan. Tentu berdasarkan rasional dan terukur ya penetapan itu harus ada yang rasional dan terukur, sehingga jangan sampai terjadi gagal bayar karena memaksakan pendapatan seperti itu,” papar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Ternyata, ia mengungkapkan, pendapatan tidak mengcover terhadap kekurangan dari prognosis itu Pemprov Banten hampir Rp700 miliar untuk bagi hasil pajak. “Nah kita lakukan upaya menyisir kembali mana. Nah didapatkan dari beberapa kegiatan yang kita lakukan efisiensi, yang tidak terlalu berpengaruh terhadap pencapaian program, misalnya perjalanan dinas. Sudahlah kurangi saja, kan yang penting untuk tetap tercapai. Makan minum gitu yang tidak memang berhubungan langsung dengan pencapaian program,” terang Rina.
Untuk pendapatan, ia mengaku terus melakukan upaya kenaikan. Hal itu dilakukan Pemprov untuk menutup kekurangan pembayaran pemenuhan kegiatan. Selain itu, Silpa yang dipasang di APBD murni 2024 itu terlalu tinggi. “Padahal kita Rp86 miliar, kita pasang di Rp213 miliar. Over estimate (melebihi perkiraan-red),” tandasnya.
Rina mengungkapkan, pihaknya masih membutuhkan anggaran sekira Rp550 miliar atau Rp533 miliar. Awalnya, kebutuhan anggaran Pemprov pada Perubahan APBD tahun ini sekira Rp1 triliun. “Sudah dapat kita penuhi. Tadinya Rp1 triliun, tapi kita penuhi Rp200 miliar kenaikan pendapatan kemudian ada evaluasi dari rasionalisasi itu. Obatnya kan hanya dua, meningkatkan pendapatan dan mengevaluasi belanja,” terangnya.
Kata dia, pihaknya tidak bisa juga melakukan efisiensi atau rasional kegiatan yang sudah dilaksanakan. Untuk itu, anggaran dari hasil rasionalisasi tidak terlalu besar yakni sekira puluhan miliar Rupiah. “Enggak banyak juga sih dari makan minum hanya puluhan miliar. Dan itu pun dari perjalanan dinas, makan minum,” ujar Rina.
Editor: Abdul Rozak











