slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus dugaan Penipuan Pengadaan Jas Almamater Fiktif Rp 45,7 Miliar Bungkam Soal Aliran Uang

Fahmi by Fahmi
18-09-2024 14:16:50
in Hukum

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sulawati Fauzi alias Tika Solekhah (TS) bungkam terkait aliran uang yang dia gunakan dari kasus dugaan penipuan pengadaan jas almamater senilai Rp 45,7 miliar. 

Warga asal Taktakan, Kota Serang tersebut belum mau berkomentar terkait penggunaan puluhan miliar dari korban. “Belum mau berkomentar,” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga :

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Endang mengungkapkan, tersangka sebelumnya dilakukan upaya paksa ke Polda Banten. Ia mangkir dari panggilan penyidik. “Pelaku dilakukan upaya paksa (penangkapan-red) Minggu, 15 September 2024 di rumahnya,” ungkapnya. 

Endang mengatakan, ia bersama penyidik telah mendatangi rumah tersangka. Di rumah tersangka yang berada di Kompleks Pancanaka Garden itu tidak ditemukan barang berharga. “Di rumahnya juga enggak ada mobil,” ujar perwira menengah Polri ini. 

Endang juga mengatakan, di dalam rumah tersangka pihaknya mengamankan sebuah brankas. Setelah dibuka, brankas tersebut tidak ditemukan uang atau perhiasan. “Sudah dibuka sama ahli brankas dengan disaksikan tersangka, isinya enggak ada barang berharga,” ungkapnya. 

Endang menjelaskan, tersangka tidak kooperatif dalam penggunaan uang puluhan miliar. Bahkan, ia mengaku lupa menaruh kartu ATM dan nomor rekeningnya. 

“Tersangka punya dua rekening, BCA dan Mandiri. Dua rekening itu enggak ditemukan, tersangka juga mengaku lupa. Kita tidak bisa melacaknya (aliran uang-red),” katanya. 

Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, kasus dugaan penipuan ini berawal pada Juli 2023 lalu. Ketika itu, tersangka mendatangi puluhan kampus di Provinsi Banten dan luar Banten. 

Dari puluhan kampus itu, tersangka menawarkan hibah dari luar negeri sebesar Rp 40 juta serta jas almamater. “Pelaku ini mengaku direktur CV Galery Tika Jaya atau pengusaha konveksi. Pelaku ini juga mengaku mendapatkan dana hibah dari luar negeri,” ujarnya. 

Tawaran yang disampaikan tersangka tersebut membuat pihak kampus tertarik. Kemudian, dibuatkan kontrak kerjasama pengadaan jas almamater dengan nilai kontrak hingga Rp 130 miliar lebih. “Kontrak pengadaan jas almamater ini dibuat formalitas agar korbannya percaya,” ujar Dian. 

Dokumen kontrak tersebut, dikatakan Dian kemudian ditawarkan kepada korban bernama Supriyadi. Pengusaha asal Tangerang tersebut diminta untuk memberikan modal dengan imbalan bagi keuntungan. 

“TS ini mengaku kepada korban membutuhkan modal untuk pembiayaan pekerjaan pengadaan tersebut,” kata pamen Polri ini. 

Tawaran yang diajukan tersangka tersebut diakui Dian membuat korban tertarik. Korban kemudian beberapa kali mentransfer. Transfer pertama tersebut dilakukan pada Juni 2023 lalu. Dari uang yang ditransfer, pelaku memberikan keuntungan dari modal yang diberikan korban. 

“Pelaku ini memberikan keuntungan kepada korbannya. Padahal, keuntungan tersebut merupakan uang modal yang diberikan korban. Uangnya (korban-red) diputar-putar saja,” kata Dian. 

Dian menjelaskan, transfer ke korban tersebut berlangsung hingga April 2024. Namun, setelah ditransfer, korban ternyata tidak mendapatkan keuntungan kembali. “Macetnya di bulan April 2024. Total kerugian korban Rp 45,7 miliar,” tutur Dian. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: CV Galery Tika JayaDirektur Reskrimum AKBP Dian Setyawankamneg Ditreskrimum Polda Bantenkampus bantenKompol Endang Sugiartopengadaan jas almamater fiktifpengadaan jas almamater kampus Bantenpenipuan polda bantenpenipuan Rp 45 miliar Polda BantenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

100 Koperasi Mati, DKUPP Pandeglang Lakukan Pembinaan Supaya Bangkit 

Next Post

Wakapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Ka SPKT Polda Banten

Related Posts

Hukum

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Read moreDetails

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Next Post

Wakapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Ka SPKT Polda Banten

Anggota Satbrimobda Banten Raih Medali Perak PON 2024

Charly Hibur Pendukung Zakiyah-Najib di Padarincang dan Anyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan anjangsana...

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyoroti dampak tekanan ekonomi global yang mulai dirasakan masyarakat melalui kenaikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak