slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Mintai Keterangan Korban Aborsi Oknum ASN Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
24-09-2024 18:10:13
in Berita Utama, Hukum
Polisi Mintai Keterangan Korban Aborsi Oknum ASN Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit PPA Polres Pandeglang tengah memintai keterangan LA (21) korban aborsi ulah dari MH (27) oknum AS berdinas di salah UPT Puskesmas Perdana, Kecamatan Kabupaten Pandeglang. MH berprofesi sebagai tenaga kesehatan fraktisi gigi dan mulut di Puskesmas Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang yang memiliki hubungan dekat dengan korbannya LH warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Korban LA dimintai keterangan setelah ia didampingi oleh kuasa hukum bernama Rama melaporkan terduga pelaku aborsi yaitu MH kepada Unit PPA Polres Pandeglang pada tanggal 18 September 2024.

Baca Juga :

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Laporan dibuat karena LA tidak mengetahui pelaku memberikan obat penggugur kandungan dan korban mengalami pendarahan hebat hingga dirawat selama empat hari dan saat di rumah kembali mengalami pendarahan.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Beni Sukirman mengatakan, Polres Pandeglang pada tanggal 18 September 2024 menerima pengaduan tentang dugaan adanya pemaksaan melakukan aborsi yang diduga dilakukan terlapor oleh oknum ASN.

“Dengan korban berinisial LA, dengan cara terlapor (MH) ini memaksa korban menggugurkannya dengan aborsi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 24 September 2024.

Aborsi dilakukan oleh terduga pelaku MH dengan memberikan obat tanpa sepengetahuan izin dari pada korban itu sendiri.

“Yang mana saat ini Polres Pandeglang sedang melakukan proses penyelidikan. Pertama akan meminta keterangan kepada korban, para saksi, pihak terkait lainnya,” katanya.

Mungkin, nanti setelah korban dan para saksi lainnya sudah diperiksa baru melangkah akan mengklarifikasi terhadap pelapor.

“Hari ini Polres Pandeglang tengah melakukan upaya memintai keterangan korban,” katanya.

Sebelumnya Kuasa Hukum LA, Rama mengatakan pada tanggal 18 September 2024 melaporkan dugaan adanya tindak pidana pemaksaan aborsi yang dialami sodara korban LA.

“Yang diduga dilakukan oleh pelaku bernama MA. Pelaku seorang Nakes di Pandeglang, yang mana memang berprofesi sebagai praktisi gigi dan mulut,” katanya.

Pelaku memang satu orang , adapun terkait pemberian obat aborsi diduga ada kaitannya dengan dokter. Itu masih dugaan dan sudah dilaporkan di pengaduan ini.

“Kita belum berikan bukti-bukti tapi kita sudah menyampaikan, beberapa bukti yang memang sudah kita kumpulkan, terkait obat, terkait percakapan,” katanya.

Rama mengungkapkan, pelaku yang memang meminta menggugurkan kandungan tersebut. Kemungkinan nanti akan dipanggil saksi-saksi, sembari sekalian mengumpulkan bukti-bukti.

“Pasal disangkakan kepada terduga pelaku itu KUHP 346, tapi kita ingin ini dikhususkan kaitan Undang-Undang Kesehatan. Dicantumkan seperti itu dan memang hari ini pelaku seorang tenaga kesehatan yang secara kode etik tidak boleh memberikan obat yang memang itu dilarang, apalagi ini obat aborsi,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aborsiASN PandeglangBantenHamilkabupaten pandeglangkekerasanmantan pacaroknum asn dilaporkanoknum asn gugurkan kandunganPandeglangPelaporan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

543 Aset Pemkab Serang Bakal Dilelang, Ada Kendaraan hingga Alat Kesehatan

Next Post

Selama Tiga Hari, Pulau Deli Pandeglang Dilanda Kebakaran Hutan

Related Posts

Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 11:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -PT Surveyor Indonesia ( SI Persero) bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Yayasan Konservasi Alam Bawah Laut (KABL)...

Read moreDetails

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Next Post
Selama Tiga Hari, Pulau Deli Pandeglang Dilanda Kebakaran Hutan

Selama Tiga Hari, Pulau Deli Pandeglang Dilanda Kebakaran Hutan

Hindari Motor, Mobil Boks Terguling di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang

Hindari Motor, Mobil Boks Terguling di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang

Ditangkap Polres Serang, Kurir Narkoba Asal Riau Pernah Loloskan 50 Kilogram Sabu ke Jakarta dan Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak