slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

DKP Banten Sosialisasikan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut untuk Nelayan Bagan di Sumur

Yusuf Permana by Yusuf Permana
10-10-2024 06:53:46
in Pandeglang

Pegawai DKP Banten bersama Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK IPB mensosialisasikan PPKPRL kepada para nelayan di Balai Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Oktober 2024. Foto : Dok DKP Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten bersama Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK IPB mensosialisasikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada nelayan di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Rabu, 8 Oktober 2024. Sosialisasi ini penting karena nelayan bagan, yang alat tangkapnya menggunakan ruang laut, diwajibkan memiliki izin PKKPRL.

“Kami menemukan banyak nelayan belum mengetahui kewajiban ini,” ujar Bay Adam Hasim, Kabid DKP Banten. 

Baca Juga :

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Jelang Lebaran, DKP Kota Tangerang Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Menurutnya, sesuai UU No. 6/2023, pemanfaatan ruang laut secara menetap harus melalui izin PKKPRL. Namun, bagan bersifat berpindah mengikuti musim tangkapan, sehingga pendekatannya harus berbasis zonasi. 

Akhmad Solihin selaku ketua tim Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB menambahkan, PPKPRL untuk nelayan bagan wajib memilikinya sesuai amanat dari UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya. “Tidak hanya penting untuk kepastian hukum usaha penangkapan ikan, akan tetapi juga pemenuhan hak dan kewajiban nelayan bagan yang selama ini belum sepenuhnya ditata pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Solihin.

Pemetaan wilayah tangkapan, menurut Solihin, membantu meminimalisir konflik dengan pengguna laut lainnya dan mendukung pengelolaan yang lebih baik, terutama di kawasan seperti Taman Nasional Ujung Kulon.

Editor : Merwanda 

Tags: dinas kelautan dan perikananDKPDKP Bantendosen ipbfpik ipbIPBnelayan baganppkprlpsptangkap ikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bonnie Triyana Desak Polisi Usut Dalang Demo Anarkis yang Tewaskan Anggota Satpol PP Lebak

Next Post

Bawaslu Pandeglang Bahas Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Media

Related Posts

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten
Kota Serang

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

by Yusuf Permana
Jumat, 17 April 2026 17:59

Ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang yang dijual di media sosial.

Read moreDetails

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Jelang Lebaran, DKP Kota Tangerang Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Kado Spesial HUT ke-25 Banten, 2.000 Rice Bowl Udang Vaname Dibagikan Gratis

Dinas Kelautan dan Perikanan Pastikan Udang Asal Banten Bebas Radioaktif

Mengandung Radioaktif, Produk Udang Beku Asal Banten Ditolak Amerika Serikat

Aktivis Lingkungan Sebut Baru Kali Ini Gubernur Banten Peduli Pohon

Gubernur Banten Gandeng IPB Teliti Pohon Tua, Begini Tujuannya

Pengembangan Sektor Perikanan dan Keluatan, Upaya Mewujudkan Banten Makmur

Next Post

Bawaslu Pandeglang Bahas Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Media

Polres Lebak Siagakan 938 Personel Jelang Pilkada Serentak

Ketua DPRD Lebak Minta Aparat Kepolisian Ungkap Oknum Demonstrasi Anarkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

by Agung S Pambudi
Kamis, 7 Mei 2026 20:23

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi kiprah Airin Rachmi Diany dalam kancah pembangunan daerah yang mendapatkan pengakuan di...

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak