SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, akan melakukan inventarisir seluruh potensi retribusi yang ada di Kota Serang, dan berkewenangan di bawah DLH.
Sebagai OPD penghasil, DLH juga merupakan salah satu OPD yang berkontribusi untuk menambah PAD Kota Serang.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, terdapat kenaikan tarif, salah satunya tarif retribusi kebersihan.
“Setelah itu, dengan kenaikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini, insya Allah kita optimis kita kenaikan PAD di beberapa aspek, seperti kebersihan, pemakaian uji lab, sama penyewaan tempat,” ujar Farach.
Kata Farach, di tahun 2024, DLH Kota Serang sudah meraup retribusi sebanyak Rp 2,3 miliar, dari target Rp 4,3 miliar.
“Retribusi ini alhamdulillah di tahun 2024 sudah mencapai 50 persen lebih, insya Allah di tahun 2025 kita targetkan dari Rp 4,9 miliar itu tercapai di angka 75 persen,” kata Farach.
Farach mengatakan, retribusi yang diraup oleh DLH Kota Serang mengalami penurunan, setelah tidak adanya kerja sama antar daerah, dalam menampung sampah ke TPSA Cilowong.
“Kalau waktu kerja sama dengan Kabupaten Serang saja kita sampai Rp 7 miliar, dengan Tangsel itu kita sampai Rp 21 miliar,” kata Farach.
Farach mengaku, saat ini terdapat kendala yang dialami oleh DLH dalam penarikan retribusi.
“Intinya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan sosialisasi. Kita juga hasil dari sosialisasi itu kita sediakan wadah tempat masyarakat untuk sama-sama bayar retribusi. Karena masih banyak retribusi ini dikelola RT, tapi belum diserahkan kepada LH,” tutur Farach.
Editor: Agus Priwandono











