PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membuka rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Rapat koordinasi PPID berlangsung di Hotel S Rizki Pandeglang.
Menurut Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mendorong keterbukaan informasi publik.
“Untuk mewujudkan good governance. Terwujudnya pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel,” katanya di Hotel S Rizki, Rabu 30 Oktober 2024.
Pemerintahan yang good governance yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai proses perumusan kebijakan publik.
“Dan Pemkab Pandeglang konsen terhadap keterbukaan informasi publik yakni dibuatnya Peraturan Bupati Pandeglang nomor 34 tahun 2023,” katanya.
Sekda menjelaskan, dalam peraturan tersebut tertuang pedoman tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah.
“Termasuk oleh kecamatan, kelurahan sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, tujuan rapat PPID ini adalah untuk meningkatkan pengolahan dan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas dan mudah diakses. Informasi dan dokumentasi publik pemerintah daerah yang bersifat terbuka, dapat diakses oleh setiap pengguna informasi,” katanya.
Namun memang ada yang dikecualikan. Informasi dan dokumentasi publik yang di kecualikan adalah bersifat ketat terbatas dan rahasia.
“Itu sesuai dengan kepatutan atau ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Serta didasarkan pada pengujian,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











