slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pembahasan Teknis Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai 2025

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-11-2024 17:15:42
in Kabupaten Serang
Pembahasan Teknis Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Serang mulai melakukan pembahasan untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mereka bahkan sudah menggandeng Uivesritas Islam Bandung (Unisba) untuk melakukan penelitian revisi RTRW.

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Muhammad Furqon mengatakan, adanya revisi RTRW di tahun 2025 berpeluang besar adanya perubahan dengan tata ruang saat ini.

Baca Juga :

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Apalagi, saat ini perlu adanya penyesuaian terhadap aturan-aturan baru yang telah terbit dan disesuaikan dengan revisi RTRW yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu juga untuk penyesuaian dengan pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Serang.

“Jadi ada penyesuaian-penyesuaian baik berdasarkan arahan kementerian, berdasarkan program strategis, kebijakan Lahan Sawah Dilindungi. Belum lagi adanya Undang-undang Ciptakerja, penyesuaian dengan RTRW Provinsi yang baru terbit, serta penyesuaian dengan RPJPD 2025-2045. Jadi pasti ada penyesuaian,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (05/11).

Ia mengaku, untuk LSD menjadi atensi dari Pemerintah Pusat karena berkaitan dengan program ketahanan pangan. “Makanya nanti untuk LSD ini akan dipertahankan. Tentu akan disesuaikan dengan rencana dari Dinas Pertanian untuk pemuatan perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Akan disinergikan agar nantinya tidak bisa dialih fungsikan,” tegasnya.

Furqon menjelaskan, pada RTRW sebelumnya, ada 15 kecamatan yang menjadi kawasan Industri yakni Kecamatan Cikande, Kibin, Kopo, Jawilan, Kragilan Sebagian wilayah Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Pontang, Tunjung Teja, Kramatwatu, Bojonegara, Puloampel, Anyer dan Kecamatan Mancak.

“Ini RTRW sebelumnya tahun 2020. Bisa jadi ada penambahan untuk kawasan industrinya nanti. Tapi tetap kita tunggu hasil pemetaan dasar yang dilakukan. Yang pasti nanti untuk Kecamatan Ciruas akan dilakukan pembatasan untuk industrinya, karena kan menjadi Ibukota Kabupaten Serang. Jadi fokusnya lebih ke pemukiman dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk tahun 2024 ini, pihaknya fokus untuk melakukan identifikasi dan penyiapan peta dasar untuk pelaksanaan revisi RTRW. Sementara untuk pembahasan materi teknisnya, akan mulai dibahas pada tahun 2025. “Kita lakukan identifikasi lahan dan lain sebagainya. Intinya untuk menyiapkan materi dasarnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengaku, telah melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi bersama yang ada di desa dengan Unisba. Nantinya hal tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan revisi RTRW di Kabupaten Serang.

“Kemarin kawan-kawan dari Unisba sudah melakukan penghimpunan data ke desa-desa yang ada di Kabupaten Serang. Sekarang kemungkinan mereka sedang melakukan penyusunan hasilnya,” jelasnya.

Furqon menargetkan, seluruh tahapan revisi RTRW bisa selesai di tahun 2005 sehingga nantinya pada tahun 2026 revisi RTRW sudah bisa diterapkan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kabupaten Serang Pemkab serangPerguruan Tinggiperjanjian kerjasamaPK RTRWProyek Strategis Nasionalrencana tata ruang wilayahrevisi RTRWtata ruang wilayahUnisba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemkab Serang

Next Post

Petani Pandeglang Lesu, Harga Kopi Naik Tapi Hasil Panen Merosot

Related Posts

Dukung Transisi Energi
Bisnis

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan pencapaian...

Read moreDetails

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Prodi Sistem Komputer Unsera Raih Akreditasi Unggul dari LAM Infokom

Dosen Universitas Bina Bangsa Ikuti PKM Internasional, Perluas Jejaring dan Wawasan Akademik Global

Mendiktisaintek Resmikan Gedung FIKES UNIBA di Serang, Siap Cetak SDM Kesehatan Unggul

BNPB Sebut ada 2 Skema Relokasi Warga Terdampak Longsor Gunung Kaupas

Mahasiswa Kedokteran UI Turun ke Desa, Periksa Kesehatan dan Cegah Stunting Sejak Dini di Mancak

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Next Post
Petani Pandeglang Lesu, Harga Kopi Naik Tapi Hasil Panen Merosot

Petani Pandeglang Lesu, Harga Kopi Naik Tapi Hasil Panen Merosot

Makan Bergizi Gratis di Tangsel Dikoordinir Kodim

Makan Bergizi Gratis di Tangsel Dikoordinir Kodim

Kementerian Pekerjaan Umum Datangi Lokasi Longsor, Siap Kolaborasi dengan Pemkab Tangerang

Kementerian Pekerjaan Umum Datangi Lokasi Longsor, Siap Kolaborasi dengan Pemkab Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak