slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Waringinkurung Dituntut 8 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
08-11-2024 12:55:50
in Hukum, Utama
Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Waringinkurung Dituntut 8 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Saefi (45), pria asal Waringinkurung, Kabupaten Serang, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Ia dinilai terbukti bersalah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

“Tuntutannya 8 tahun penjara,” ujar JPU Kejari Serang, Selamet, ditemui usai persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap korban tersebut terjadi pada September 2023 lalu. Lokasinya di dalam rumah terdakwa di daerah Waringinkurung.

Sebelum kejadian, terdakwa mendatangi kamar korban dan menawarkan video porno untuk ditonton.

Korban pada saat itu sempat menolak menonton video hubungan suami istri tersebut. Namun, terdakwa memaksanya sehingga gadis belia itu menonton adegannya.

Usai menonton video porno tersebut, terdakwa memeluk dan memaksa melepas celana korban. Selanjutnya, korban yang berada di atas kasur langsung disetubuhi.

Pasca kejadian tersebut, terdakwa sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Kejadiannya memang benar yang pertama itu di bulan September,” kata Irma Sandra, salah satu JPU dalam perkara tersebut, usai persidangan beberapa waktu yang lalu.

Pasca kejadian yang pertama itu, terdakwa ternyata kembali mengulangi perbuatannya pada Desember 2024.

Ketika itu, terdakwa mengajak korban ke kamar lantai dua rumahnya. Di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban yang tak berdaya hanya pasrah saat ayah kandungnya itu berbuat mesum kepadanya.

Usai kejadian itu, korban yang tak ingin jadi pelampias nafsu terdakwa lantas kabur dari rumah.

Ia kemudian menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang lain karena khawatir dengan kondisi adiknya.

“Perbuatan ini terbongkar setelah korban kabur dari rumahnya,” ujar Irma.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.

Primer, Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Editor: Agus Priwandono

Tags: anak kandung diperkosaayah perkosa anak kandungFebby Mufti AliJPU Kejari Serang Irma SandraKanit PPA Polresta Serang KotaKapolresta Serang KotaKasatreskrim Polresta Serang KotaKasi Humas Polresta Serang Kotakasus pencabulan anak kandungKombes Pol Sofwan HermantoKompol Hengki Kurniawanpemerkosaan anak kandung WaringinkurungPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pakai Pistol Korek Api, Duel Pelajar di Pandeglang Ini untuk Menebus Kekalahan

Next Post

Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Related Posts

Info Bhayangkara

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

by Andre Adisas Putra
Minggu, 10 Mei 2026 08:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Itu sebagai bentuk...

Read moreDetails

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post
Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Patahkan Lengan Bocah 19 Bulan, Asisten Rumah Tangga Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Patahkan Lengan Bocah 19 Bulan, Asisten Rumah Tangga Dituntut 4,5 Tahun Penjara

10 Cara Isi Tangki Cinta Anak agar Tumbuh Percaya Diri, Bunda Wajib Tahu!

10 Cara Isi Tangki Cinta Anak agar Tumbuh Percaya Diri, Bunda Wajib Tahu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 17:51
Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Selasa, 12 Mei 2026 17:43
Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Selasa, 12 Mei 2026 17:34
Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 16:51
2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 15:50
Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 17:51
Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Selasa, 12 Mei 2026 17:43
Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Selasa, 12 Mei 2026 17:34
Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 16:51
2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 15:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

by Mulyadi
Selasa, 12 Mei 2026 17:51

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maeysal Rasyid menghadiri peresmian sekaligus serah terima hasil program bedah rumah bagi warga kurang...

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

by Syaiful Adha
Selasa, 12 Mei 2026 17:43

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkot Tangsel terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan HIV/AIDS melalui peningkatan layanan skrining, pendampingan, serta edukasi kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak